Ruteng, infopertama.com – Kasus pencurian yang terjadi pada wilayah hukum Polres Manggarai kian mresahkan masyarakat. Atas dasar itu aparat kepolisian giat melakukan tindakan pencegahan sekaligu pembinaan kepada para pelaku pencurian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain kasus pencurian yang terjadi di kampung Woang, kelurahan Pitak, Kec. Langke Rembong, Satuan Unit Kejahatan dan Anti Kekerasan (Jatanras) Polres Manggarai juga mendatangi rumah Kanisius Matu (67). Kanisius adalah korban kasus pencurian yang memikiki uang 8 juta yang nyaris digondol maling di Robo, desa Ranaka Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai, pada Selasa (11/05/21) siang.
Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo, SIK melalui Paur Humas, Ipda I Made Budiarsa, kepada media ini menjelaskan, Unit Jatanras kembali berhasil mengamankan barang bukti (bb) berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 125 warna kuning hitam. Sepeda motor tersebut pelaku gunakan dalam melancarkan aksi pencurian.
Lebih lanjur, Budiarsa menerangkan bahwa Tim Jatanras Polres Manggarai belum berhasil menangkap pelaku pencurian tersebut.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel