Kupang, infopertama.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap dua tukang servis HP, GMK (25) dan NRA (22) karena mencuri dan menyebar video syur seorang pegawai bank di NTT.
Bahkan, mereka mengancam dan mengajak perempuan itu berhubungan seks.
“Para pelaku mengancam korban untuk menyebar video bugilnya ke media sosial,” ungkap Wadirreskrimsus Polda NTT, AKBP Yoce Marten saat konferensi pers di Mapolda NTT, Rabu (3/4/2024) sore.
Adapun korban adalah seorang wanita berusia 22 tahun, NNM. Kejadian itu berawal saat NNM meminta tolong kepada saudaranya, NND, untuk memperbaiki HP-nya di salah satu tempat reparasi di Kota Kupang pada Sabtu (3/2/2024).
Sehingga salah satu karyawan menyampaikan bahwa HP itu harus ditinggalkan baru bisa diperbaiki karena mengalami kerusakan pada mesinnya.
Setelah itu, pada Selasa (13/2/2024), NND, kembali ke tempat reparasi. Dan, memberikan kata sandi kepada GMK atas permintaan dari admin servis HP. Tanpa, sepengetahuan korban, GMK mengakses tempat penyimpanan fotonya dan didapati lima video syur milik korban, pegawai bank di NTT.
Selanjutnya, GMK membawa HP milik NNM untuk memutar video seks tersebut. Dia lalu merekamnya tiga video asusila itu menggunakan HP miliknya di dalam toilet.
Tak hanya itu, dia lalu mencuri dan mengirim dua video ke akun Instagramnya. Kemudian menyebarkan kepada sejumlah temannya. Akhirnya video itu viral di media sosial pada awal Maret 2024.
“Sehingga pada Selasa (5/3/2024), korban baru menyadari kalau videonya sudah viral di media sosial dan lingkungan kerjanya,” jelas Yoce Marten.
Sedangkan peran NRA, Yoce Marten menjelaskan, dalam kasus ini yaitu membuat akun TikTok lalu melakukan direct message (DM) kepada NNM untuk berhubungan seks dengan iming-iming akan memberikannya uang sebesar Rp10 juta.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel