Tuntaskan Desember 2021
Bupati Nabit kemudian menjelaskan pemerintah Kabupaten Manggarai menargetkan proses penyelesaian seluruh dokumen kependudukan akan tuntas pada Desember tahun 2021. Sebab sejauh ini masih banyak masyarakat yang belum mengurus dokumen kependudukan.
Namun target itu, tidak bisa tercapai jika sarana penunjang seperti, intervensi keuangan, Sumber Daya Manusia (SDM) dan peralatan kerja tidak memadai. Maka banyak hal yang mesti jadi perhatian.
Bupati Nabit mengatakan, Meskipun Pemerintah Daerah belum bisa memastikan persentase jumlah masyarakat yang belum mengurus dokumen kependudukan seperti kartu keluarga, akta Nikah dan lain-lain. Akan tetapi dokumen kependudukan yang bisa presentasikan saat ini adalah E-KTP. Sejauh ini, perkiraannya 23% masyarakat Manggarai yang belum memiliki E-KTP. Hal itulah yang sedang pemerintah dorong agar segera selesaikan.
“Semua waega negara membutuhkan dokumen keoendudukan ini. Baik yang sekolah maupun tidak sekolah, orang tua, anak kecil, maupun remaja. Karena itu kita mau targetkan kalau tidak bisa tercapai tahun ini, maka tahun depan. Yang pasti itu jadi konsep,” tutupnya. (Red-An)
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel