Cepat, Lugas dan Berimbang

BKH Pertanyakan Klaim Luhut Panjaitan Soal Big Data

Klaim Luhut
Benni K. Harman, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat. (Foto: Facebook Beni K Harman)

Jakarta, infopertama.com – Wakil ketua partai Demokrat, Beni Kabur Harman (BKH) merespon pernyataan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang mengklaim memiliki big data pemilih Indonesia yang menginginkan penundaan Pemilu 2024.

Ketahui, klaim Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan soal big data yang berisi percakapan 110 juta orang di media sosial mendukung penundaan Pemilu 2024.

Klaim serupa juga datang dari Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar. Muhaimin menyebut, dari 100 juta subjek akun di media sosial, sebanyak 60 persen mendukung penundaan pemilu dan 40 persen menolak.

Menurut BKH, perdebatan soal penundaan pemilu 2024 bukan pada soal berapa banyak masyarakat yang menginginkan penundaan pemilu yang masih belum jelas asal-usulnya. Soal kebenaran jumlah 100 juta subyek seperti klaiman Luhut itu.

Bagi Demokrat, kata BKH adalah bahwa menunda pemilu merupakan bentuk pelanggaran terhadap konstitusi. Hal itu BKH sampaikan dalam twettnya pada Selasa (17/03/2022) merespon pemberitaan tempo.

“Pertengkaran kita bukan soal big data melainkan soal pelanggaran konstitusi.” Tulis BKH dalam twettnya @Benny K Harman, Selasa, (17/03/2022)

Menambah masa jabatan Presiden, lanjutnya merupakan pelanggaran berat terhadap konstitusi.

“Menambah masa jabatan presiden dgn cara menunda Pemilu adlah pelanggaran berat konstitusi (gross violation of constitution). Itu saja.” Sebut BKH.

Selain itu, juga kapasitas Luhut tidaklah pantas tuk menyampaikan soal penundaan pemilu.

Sebab, jika berbicara politik, hukum dan keamanan itu menjadi ranah Menkopolhukam Mahfud MD dan jika berbicara politik demokrasi, tatanan pemerintahan, itu kapasitasnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Terry Janu

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel