infopertama.com – Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto tidak membantah adanya dugaan pemerasan atau pelanggaran di Rutan Polda Jateng.
Dugaan pelanggaran itu menjadi buah bibir setelah beredar sebuah video berisi pengakuan mantan penghuni sel rutan.
Menurut Kombes Artanto tim Propam sudah bergerak untuk menyelidiki memeriksa para pihak yang diduga terlibat.
Namun, Artanto belum mau menerangkan oknum yang terlibat.
“Sudah ada (yang diperiksa -pen), intinya sudah ada. Saat ini sedang diperiksa dan sedang kami dalami. Nanti akan kami informasikan,” tuturnya.
Abiturien Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 itu memastikan tidak akan menolerir jika ditemukan pelanggaran etik atau hukum oleh anggota yang bertugas.
“Kalau ada pelanggaran yang dilakukan anggota Polda Jateng, kami akan menindak tegas dan memberi sanksi,” katanya.
Sebelumnya, sebuah video pengakuan mantan tahanan Polda Jawa Tengah mengungkap dugaan adanya kamar atensi seharga Rp2 juta yang menyediakan fasilitas keleluasaan.
Dalam video berdurasi dua menit 19 detik itu, eks tahanan menceritakan pengalaman pahitnya saat mendekam di sel Rutan Polda Jateng pada Agustus 2024.
“Ada bukaan blok, jadi, disel kalau hanya apel, setelahnya bebas. Itu kamar atensi Rp2 juta. CCTV juga dimatikan,” kata seorang pria bertopi hitam dalam video yang viral di media sosial itu.
Fasilitas lain yang disediakan adalah penyewaan handphone yang merogoh kocek tahanan ratusan ribu rupiah.
Termasuk ada pula layanan kelonggaran untuk menghirup udara bebas sementara atau istilahnya angin-angin yang cukup membayar Rp25 ribu.
“Keluar sel istilahnya angin-angin dari pukul 16.00 sampai 19.00 WIB bayar Rp25 ribu. Jika ingin sewa handphone bayar Rp150 ribu kalau siang, malamnya Rp350 ribu,” katanya.
Tak hanya itu, dia menyebut ketika awal masuk dijebloskan ke bui harus menyetorkan uang sebesar Rp1 juta. Dari uang tersebut, dirinya baru bisa dapat kamar.
“Ceritanya pahit serba bayar semua. Masuk pertama bayar kamar Rp1 juta,” tuturnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel