“Vaksinasi booster juga digunakan sebagai syarat bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dalam negeri. Dan, mengikuti kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” tegas Safrizal dalam keterangannya, Senin (11/7/2022).
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel
