Cepat, Lugas dan Berimbang

Bejatnya Oknum Satgas Dinsos Rudapaksa ODGJ, Ngaku Tak Tahan Lihat Korban Usai bersihkan Diri

Rudapaksa ODGJ
Ilustrasi Rudapaksa ODGJ di Karawang (ist)

Karawang, infopertama.com – Polisi menangkap seorang anggota Satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinas Sosial (Dinsos) Karawang. Penangkapan itu karena telah melakukan rudapaksa terhadap penyandang ODGJ.

Aparat Polres Karawang menangkap pelaku berinisial HR (40), atas dugaan melakukan rudapaksa terhadap seorang wanita ODGJ berinisial HNA (24).

HR melakukan aksinya di Kantor Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Dinas Sosial Karawang pada Selasa (28/3/2023) malam.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pelaku inisial HR (40) kita tangkap kemarin (12/4/2023) malam.

“Tersangka dan mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak satu kali pada saat malam saat itu,” kata Wirdhanto dalam keterangan pers kepada media, Sabtu (15/4/2023).

Ia menjelaskan, kronologi bermula saat korban dengan inisial HNA berasal dari Bandung usia 24 tahun berada di sekitar lokasi Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari.

Korban sedang mondar-mandir untuk mencari suaminya. Ketika ditanya oleh warga rupaya jawabannya tidak fokus.

Kemudian akhirnya dihubungi satgas dari Dinas Sosial untuk diamankan di kantor.

“Setelah itu pihak piket yang menerima akhirnya menghubungi pelaku yang merupakan bagian dari satgas PMKS,” beber dia.

Lalu, pelaku yang menangani korban ini pada tengah malam meminta korban untuk membersihkan diri.

Pelaku meminta korban ganti pakaian daster untuk istirahat malam. Akan tetapi memasuki waktu dini hari, saksi petugas Damkar yang kantor bersebelahan mendengar adanya teriakan dari dalam kantor Dinas Sosial tersebut.

Ketika datang, ditanyai saksi korban menyampaikan disetubuhi oleh pelaku.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel