Ruteng, infopertama.com – PT PLN (Persero) secara rinci menjabarkan tanggapannya atas curhat warga Poco Leok atas rencana pengembangan PLTP Ulumbu di uni 5-6 Poco Leok yang menjadi kekewatiran masyarakat setempat.
Pada bagian II uraian rinci tanggapan ini, PLN menjelaskan komitmen PLN, Dampak lingkungan hingga ritus tabe gendang beserta tokoh adat yang hadir. Pada bagian ini, fokus pada poin pertama dari tanggapan PLN, yakni Rekapitulasi Komitmen PLN dan dampak lingkungan negatif yang dicemaskan oleh warga setempat.
Berikut, salinananya yang diterima infopertama.com dalam keterangan resmi PLN.
1. Rekapitulasi Komitmen PLN
Mengacu pada aspirasi masyarakat luas di Dewa Wewo, Desa Mocok dan Desa Lungar, serta pesan dari beberapa pemangku kepentingan antara lain Pemerintah Kabupaten Manggarai, dan Keuskupan Ruteng, PLN berkomitmen untuk:
i) Mematuhi dan menerapkan perundang-undangan, peraturan dan standar-standar keselamatan yang berlaku pada sektor panas bumi, serta melaksanakan upaya-upaya mitigasi dampak negatif Proyek sesuai persyaratan UKL-UPL dan persyaratan dokumen ESMP (Environmental Social Management Plan) yang merupakan standar internasional.
ii) Bertanggung-jawab jika terjadi dampak negatif dan hal-hal yang tidak diinginkan terkait dengan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi geothermal di wilayah Poco Leok.
iii) Elektrifikasi semua dusun-dusun di Poco Leok yang belum terlistriki pada tahun 2023 dan 2024 sesuai jadwal pelaksanaan yang disajikan pada Lampiran B.
iv) Mempekerjakan tenaga lokal sesuai kebutuhan dan kompetensi keahlian, baik pada tahap konstruksi Proyek maupun pada tahap operasional pembangkit PLTP baru sesuai kebutuhan dan kompetensi tenaga kerja.
v) PLN akan menyelenggarakan Program Community Development (CSR) jangka pendek, menengah maupun panjang dalam rangka merealisasikan Visi “Maju Bersama”, sesuai acuan Desa Berdaya (CSR PLN), dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Program Pengembangan Masyarakat.
2. Tanggapan mengenai dampak lingkungan negatif yang dicemaskan oleh warga setempat
Daftar aspirasi atau curahan hati dan kecemasan warga Poco Leok sebagaimana Lampiran C.
Berdasarkan daftar hal-hal yang dicemaskan oleh masyarakat setempat yang telah diperoleh dari nara sumber (Bpk Bupati serta OPD, Yang Mulia Bapak Uskup Ruteng serta tim, JPIC projo, JPIC svd, Rektor UNIKA St. Paulus, Bpk Camat Satar Mese dan beberapa pemangku kepentingan lainnya) maka PLN telah menugaskan Pusat Kajian LAPI ITB yang bekerjasama dengan UNIKA St. Paulus, untuk melaksanakan suatu kajian terhadap poin-poin yang menimbulkan kecemasan pada tingkat masyarakat Poco Leok.
Kajian LAPI ITB telah terlaksana dari bulan Mei s/d Juli 2022, dimana semua hal yang terungkap dalam daftar kecemasan warga Poco Leok telah ditanggapi dalam kajian tersebut.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel