Cepat, Lugas dan Berimbang

Badan Pendapatan Manggarai Rampungkan Sosialisasi Pungut Pajak MBLB di Mulut Tambang

Karena itu, jelas dia, dengan pola yang dilakukan selama ini pemerintah rugi karena yang dipungut itu terbatas pada yang berkontrak saja. Sementara yang tidak berkontrak bebas terus seperti yang bangun kantor swasta, toko-toko besar, kantor koperasi, termasuk bangun rumah ibadah.

“Itulah yang kemudian, sekarang saya mulai gencara melakukan sosialisasi kepada semua pihak terutama penambang di semua lokasi tambang di kabupaten Manggarai.” Ungkap Nasak yang ditemui di ruang kerjanya.

Meski demikian, Kaban Kanis mengakui memang satu sisi pihaknya memiliki keterbatasan SDM. Hanya saja, ia optimis tetap bisa berjalan ketika persoalan ini dipahami oleh semua, tidak terbatas pada pekerja tambang galian C.

Ia menambahkan, sosialisasi ini sebelumnya di wilayah kecamatan Reok dan Reo Barat. Kemudian di Wae Reno kecamatan Wae Ri’i pada Senin (26/05).

“Setelah sosialisasi dari Wae Ri’i, tim melanjutkan survei ke lokasi galian C Wae Lengkas, Tuke Nikit dan Weol di Cancar. Serta, galian C di Rohak kecamatan Lelak. Survei ini untuk mengetahui harga satuan permeter kubik galian C.”

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel