Semarang, infopertama.com – Aparat kepolisian dari polres Semarang terpaksa menggelandang pasangan Terlarang Aparatur Sipil Negara (ASN) otak mesum ke kantor polisi.
Kedua ASN otak mesum itu baru saja tertangkap main mobil goyang. Mereka tak bisa mengelak setelah ketahuan saling memuaskan di dalam mobil. Pasangan ASN tersebut tercatat sebagai abdi negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Baca juga:
Miris, Ayah, Sopir Pribadi hingga Kepala Sekolah Nodai Siswi SD di Medan
Liar, Tak Puas dengan Suami, Oknum Perwira Polwan Servis 2 Anggota Polisi
Keduanya tertangkap basah berbuat mesum di dalam sebuah mobil di Kawasan Marina, Kota Semarang.
Mereka mengaku melakukan perbuatan asusila tersebut dengan alasan suka sama suka. Kini, perselingkuhan GC dan AR tak lama lagi, sebab mereka diamankan petugas Polrestabes Semarang.
“Keduanya ini merupakan rekan kerja,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar melansir Antara, Rabu (14/9).
Menurut Irwan, keduanya merekam setiap aksinya dengan menggunakan telepon seluler.
Dari pengakuan tersangka, aksinya merekam perbuatan mesum itu sebagai bentuk mencari sensasi. Kedua pelaku mengaku sudah sekitar dua bulan menjalin hubungan asmara meski tersangka AR sudah berkeluarga dan memiliki seorang anak.
Baca juga: Lima Mahasiswa UGM Kembangkan Mikroalga Jadi Bahan Alternatif Minyak Goreng
Atas perbuatannya, kedua tersangka ASN otak mesum itu jerati dengan Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel