Cepat, Lugas dan Berimbang

Alokasi Tenaga Honorer yang Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Manggarai

Ruteng, infopertama.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai mengumumkan daftar peserta alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu tahun anggaran 2025.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat pengumuman bernomor: T/1126/800.1.2/IX/2025, Pemerintah Kabupaten Manggarai menetapkan 1.002 alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu.

Kaban BKPSDM Maksi Tarsi, melalui Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Karier Aparatur, Robertus Harianto Porat menjelaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan BKN sekaligus jawaban atas kebutuhan daerah.

“Ini tindak lanjut kemarin, sesuai arahan BKN. PPPK paruh waktu ini dibutuhkan untuk memperkuat kinerja, terutama di bidang-bidang yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujarnya kepada RealitaNTT, Jumat (12/9/2025).

Demikian Harianto, seluruh dokumen resmi terkait pengumuman ini bisa diunduh langsung melalui laman BKPSDM Kabupaten Manggarai.

Bagi yang lolos, selanjutnya Peserta dapat mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id sesuai dengan jadwal yang ada pada surat Kemenpan-RB Nomor B/4014/M.SM.01.00/2025 tanggal 20 Agustus 2025 tentang Perpanjangan Waktu Pengusulan PPPK Paruh Waktu, dimana batas akhir pengisian DRH adalah 15 September 2025.

Berikut daftar alokasi peserta PPPK paruh waktu di berbagai instansi lingkup Pemda Manggarai dapat anda lihat DI SINI

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel