infopertama.com – Sepekan terakhir, media sosial digemparkan dengan kabar penyiraman air keras terhadap aktivis pembela hak asasi manusia (HAM), Andrie Yunus.
Laki-laki berusia 27 tahun yang memegang posisi Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu disiram air keras oleh dua orang tak dikenal pada Kamis malam, 12 Maret 2026 di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.
Penyerangan itu terjadi selepas Andrie merampungkan perekaman siniar bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI), Jakarta. Andrie yang pulang mengendarai sepeda motor diserang pada sekitar pukul 23.37 WIB.
Kerasnya air asam itu membakar sedikitnya 24% bagian tubuh Andrie. Wajah, mata, dada, dan kedua tangannya tak luput dari siraman panas itu. Andrie kontan dilarikan ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan mendapatkan perawatan intensif.
Koalisi masyarakat sipil yang terdiri atas ratusan organisasi dan individu dari berbagai latar belakang mengecam keras serangan itu. Menurut koalisi yang diberitakan Katadata, beberapa hari sebelum kejadian, Andrie juga sempat menerima sejumlah bentuk intimidasi, termasuk panggilan mencurigakan dari nomor tidak dikenal.
Mereka menilai pola intimidasi tersebut menunjukkan adanya upaya sistematis untuk menebar ketakutan terhadap aktivis yang melakukan advokasi dan pembelaan HAM.
Koalisi juga menyoroti peran Andrie Yunus sebagai anggota Komisi Pencari Fakta (KPF) yang dalam lima bulan terakhir melakukan investigasi independen terhadap rangkaian demonstrasi dan kerusuhan pada Agustus 2025. Laporan investigasi tersebut mengungkap berbagai temuan, termasuk penggunaan kekuatan yang dinilai tidak proporsional oleh aparat, penangkapan massal, dugaan penyiksaan, serta kriminalisasi aktivis dan warga sipil.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel

Tinggalkan Balasan