Cepat, Lugas dan Berimbang

Sidang Paripurna ke-7 DPRD Manggarai, Tutup Masa Sidang Tahun 2025 dan Tetapkan APBD

Ruteng, infopertama.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai menggelar Sidang Paripurna ke-7 dalam rangka penutupan masa sidang Tahun Dinas 2025. Sidang berlangsung pada pukul 09.00–11.00 WITA bertempat di Ruang Sidang Utama (RSU) DPRD Kabupaten Manggarai, Senin, 22 Desember.

Sidang Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Paulus Peos dan dihadiri Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, SE., MA., Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, S.Pd., Wakil Ketua II DPRD Tomas Tahir dan Anggota DPRD, Penjabat Sekretaris Daerah Lambertus Paput, S,Sos., serta jajaran Pemerintah Kabupaten Manggarai. Agenda sidang diawali dengan pembukaan oleh Pimpinan Rapat, dilanjutkan dengan pengesahan Risalah Sementara Paripurna ke-5 dan ke-6.

Selanjutnya, DPRD mengesahkan Risalah Hasil-hasil Sidang III DPRD Kabupaten Manggarai Tahun Dinas 2025, serta melakukan pembahasan Kalender Kerja DPRD Tahun Dinas 2026 sebagai pedoman pelaksanaan tugas legislatif pada tahun mendatang.

Dalam sidang tersebut, Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2024 di Kupang oleh Anggota DPRD Largus Nala,S.IP.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Pimpinan DPRD terkait hasil penyempurnaan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, apabila terdapat penyempurnaan sesuai hasil evaluasi.

Puncak Sidang Paripurna ke-7 ditandai dengan penetapan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai tentang APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Manggarai, yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan Bupati Manggarai.

Dalam sambutannya, Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit menegaskan bahwa penetapan APBD merupakan hasil kerja bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah melalui proses pembahasan yang panjang, dialog konstruktif, serta pertimbangan terhadap aspirasi masyarakat dan kemampuan fiskal daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Manggarai, Paulus Peos, menegaskan bahwa Sidang Paripurna ke-7 merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses legislasi dan penganggaran yang telah dilalui sepanjang Tahun Dinas 2025.

“Sidang hari ini adalah puncak dari seluruh proses yang telah kita lalui bersama. Melalui kerja keras, dialog yang konstruktif, dan koordinasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah, kita telah menghasilkan kebijakan yang lebih realistis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Paulus Peos.

Dengan terlaksananya Sidang Paripurna ke-7 ini, DPRD Kabupaten Manggarai akan melanjutkan agenda secara penutupan masa sidang Tahun Dinas 2025 dan bersiap memasuki agenda kerja Tahun Dinas 2026 dengan komitmen memperkuat sinergi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Manggarai.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel