Ruteng, infopertama.com – Pemerintah Desa Hililintir, kecamatan Satar Mese Barat melakukan penyisiran ke rumah-rumah Warga memastikan Hewan Penular Rabies atau HPR (Anjing) tidak ada yang berkeliaran, Kamis, 11 Desember 2025.
Giat penyusuran ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Hilihintir Ardianus Sehanu, didampingi oleh Kapolsek Satarmese Iptu Kiki Z. M. Bachsoan dalam rangka mewujudkan wilayah bebas dari ancaman HPR. Selain itu, juga diikuti Koramil 1612-05 Satarmese, Badan Permusyawaratan Desa, Unsur Linmas dan Ketua RT Se Desa Hilihintir.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendatangi rumah-rumah warga untuk memastikan bahwa anjing peliharaan telah diikat atau dikandangkan sesuai dengan Instruksi Bupati Manggarai tentang Penanggulangan Rabies. Bagi warga yang anjingnya tidak diikat atau dikandangkan dan berpotensi membahayakan, dilakukan eliminasi langsung di tempat oleh petugas.
Kepala Desa Hilihintir, Adrianus Sehanu dalam keterangannya mengatakan eliminasi ini dilakukan untuk menekan angka kasus gigitan hewan penular rabies.
“Hari ini kami Pemerintah Desa Hilihintir bersama Polsek Satarmese, Koramil 1612-05 Satarmese, BPD, Linmas serta Para Ketua RT melaksanakan kegiatan eliminasi HPR yang tidak diikat atau dikandangkan,” tegas Ardianus menukil website desa Hililintir.
Ardianus menambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan implementasi Instruksi Bupati Manggarai Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pembatasan Pergerakan Hewan Penular Rabies Di Kabupaten Manggarai
Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Satarmese berharap peran aktif masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan Rabies.
“Kami berharap masyarakat sadar akan bahaya rabies dan ikut berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan dengan mengikat atau mengkandangkan anjing peliharaan,” ujar Iptu Kiki Z. M. Bachsoan.
Selain melakukan tindakan penertiban, Pemerintah Desa Hilihintir bersama Polsek Satarmese juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya rabies dan resiko memelihara hewan tanpa pengawasan, mengingat masih tingginya kasus gigitan HPR di wilayah Kabupaten Manggarai.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diimbau untuk lebih disiplin dalam menjaga hewan peliharaannya guna mencegah penularan rabies serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan bebas dari HPR. Dengan sinergi antara Pemerintah Desa, TNI dan Polri, kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, serta mendapat dukungan penuh dari masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan mampu menekan angka kasus rabies di wilayah Kecamatan Satarmese Barat dan sekitarnya, serta mewujudkan Manggarai bebas dari Hewan Penular Rabies.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel



