Cepat, Lugas dan Berimbang

Menguji Kejujuran Jokowi

Jokowi disebut akan melantik Hadi Tjahjanto dan AHY sebagai menteri di Istana. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Oleh Edi Danggur

infopertama.com – Mengapa Jokowi sampai saat ini tetap ngotot tidak mau memperlihatkan ijazah aslinya dari UGM ke publik?

Mengapa di depan polisi dan bahkan dalam persidangan di pengadilan pun ijazah asli Jokowi tidak juga pernah diperlihatkan?

Jokowi Memberi Preseden Buruk

Pertanyaan itu muncul sejak sidang terhadap Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono (BTM) digelar di Pengadilan Negeri Surakarta tahun 2023 lalu.

BTM dan Gus Nur dalam persidangan minta agar ijazah asli Jokowi diperlihatkan. Tetapi ijazah asli Jokowi tetap tidak pernah diperlihatkan dalam persidangan.

Putusan Pengadilan Negeri Surakarta tertanggal 18 April 2023 tetap dijatuhkan terhadap Terdakwa BTM dan Gus Nur dengan masing-masing dengan 6 (enam) tahun pidana penjara.

Menurut Majelis Hakim, BTM dan Gus Nur terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perbuatan dengan menyiarkan berita bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, secara bersama-sama.

Pertanyaan serupa muncul lagi saat ini, ketika Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifa ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Ketiganya disangkakan melakukan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik Jokowi melalui media elektronik. Sebab ketiganya sama dengan dua terpidana terdahulu yaitu meragukan keaslian ijazah Jokowi.

Pemidanaan terhadap BTM dan Gus Nur adalah preseden buruk. Jokowi melaporkan keduanya telah mencemarkan nama baiknya sebagai pengguna ijazah palsu. Sementara Jokowi sendiri tidak pernah menunjukkan asli ijazahnya ke depan polisi, terdakwa dan hakim di pengadilan.

Jokowi Patut Diduga Tidak Punya Ijazah Asli

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan di atas dapat ditemukan dalam sebuah frasa Bahasa Latin yang berbunyi: “Nemo dat qui non habet”. Artinya, tidak ada orang yang dapat memberikan apa yang tidak dimilikinya.

Dalam konteks penolakan menunjukkan ijazah asli oleh Jokowi atas permintaan masyarakat, frasa ini dapat diartikan bahwa Jokowi tidak mungkin dapat memperlihatkan ijazah asli kepada masyarakat karena senyatanya memang Jokowi tidak memiliki ijazah asli dari UGM.

Dengan kata lain, Jokowi hanya bisa memperlihatkan apa yang ia punyai. Jika ia mempunyai ia ijazah asli dari UGM, maka Jokowi pasti akan memperlihatkan asli ijazah dari UGM itu dengan sangat percaya diri.

Pesan moral dari frasa ini adalah bahwa kejujuran dan transparansi sangat penting dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pejabat publik. Jika Jokowi tidak dapat menunjukkan ijazah aslinya, maka itu dapat dianggap sebagai tidak jujur dan tidak transparan.

Implementasi

Frasa tersebut jika diimplementasikan dalam konteks penolakan memperlihatkan ijazah asli Jokowi adalah bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui kebenaran tentang ijazah Jokowi.

Jika Jokowi tidak dapat menunjukkan ijazah aslinya, maka itu dapat dianggap sebagai tidak memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui kebenaran.

Oleh karena itu, Jokowi harus transparan dan jujur tentang ijazahnya, atau memberikan penjelasan yang memadai tentang tidak dapat menunjukkan ijazah aslinya.

Dalam konteks ini, frasa “Nemo dat qui non habet” dapat digunakan sebagai prinsip untuk menuntut transparansi dan kejujuran dari pejabat publik, termasuk Jokowi, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

★Penulis adalah seorang advokat, tinggal di Jakarta

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel