infopertama.com – Gunung Marapi di Sumatera Barat mengalami erupsi pada Minggu (3/12/2023). Akibat erupsi tersebut, sebanyak 75 pendaki menjadi korban ditemukan. Namun, sejumlah 23 korban pendaki tewas terjebak di atas Gunung Marapi. Pencarian korbanpun akhirnya resmi dihentikan, Rabu, 6 Desember 2023, pukul 20.00 WIB.
Musibah tersebut membuat Gunung Marapi menjadi sorotan. Namun, tidak sedikit masyarakat yang masih salah membedakan Gunung Marapi dan Gunung Merapi.

Meskipun namanya mirip, namun kedua gunung berapi aktif tersebut, nyatanya berbeda. Lantas, apa yang membedakan keduanya, berikut penjelasan 5 perbedaan Gunung Marapi dan Merapi.
1. Lokasi

Gunung Marapi berada di antara Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Agam dan Kotamadya Padang Panjang.
Namun secara administratif, Gunung Marapi berada di wilayah Kabupaten Agam, dikutip dari situs Pemerintah Provinsi Sumbar.
Sementara itu, Gunung Merapi berada di Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Mengutip Kompas.com (23/12/2023), bagian Gunung Merapi yang masuk wilayah Jawa Tengah meliputi sisi tenggara di Kabupaten Klaten, sisi barat di Kabupaten Magelang, serta
sisi utara dan timur masuk wilayah Kabupaten Boyolali.
Sedangkan, lereng sisi selatan Gunung Merapi masuk dalam administrasi Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Jadi, lokasi Gunung Marapi dan Gunung Merapi berbeda, masing-masing di Pulau Sumatera dan Pulau Jawa.
2. Ketinggian

Gunung Marapi memiliki ketinggian 2.891 meter di atas permukaan laut (mdpl), dikutip dari situs Pemerintah Provinsi Sumbar.
Sementara, ketinggian Gunung Merapi mencapai 2.968 mdpl pada awal 2021, berdasarkan informasi dari situs Indonesia.go.id.
Menariknya, Gunung Merapi bertambah tinggi dari sebelumnya tercatat 2.930 mdpl pada 2010.
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyebutkan, dua kubah lava di puncak Gunung Merapi terpantau mengembang sehingga gunung api aktif itu bertambah tinggi.
Jadi, jika ditengok berdasarkan ketinggian, maka Gunung Merapi lebih tinggi daripada Gunung Marapi.
3. Status
Meskipun mengalami erupsi, status Gunung Marapi berada di Level II Waspada, berdasarkan informasi dari situs Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel