infopertama.com – Seorang kepala Sekolah Dasar (SD) berinisial GP (54) di Rejang Lebong, Bengkulu, menjadi korban pemerasan teman kencan Facebook-nya. Pelaku itu sempat melakukan video call seks (VCS) GP, lalu merekam.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Sinar Simanjuntak menyebut pelaku itu mengaku sebagai anggota Polri bernama Aryo Gunawan. Aryo lalu mengancam GP untuk memenuhi permintaannya. Jika tidak, rekaman VCS itu akan dia sebar.
“Kejadian video yang melibatkan oknum guru dan kepala SD di Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Rejang Lebong, Bengkulu menjadi viral karena korban tidak mau memberikan permintaan pelaku,” kata Sinar, melansir detikSumbagsel, Kamis (9/11/2023).
GP akhirnya tak memenuhi permintaan itu, hingga membuat Aryo menyebarkan video itu. GP mulai menjalin hubungan pacaran secara online dengan Aryo dan melakukan VCS pada Kamis (2/11) sekitar pukul 14.00 WIB.
“Kronologi kejadian bermula saat oknum kepala sekolah mengenal laki-laki yang diduga bernama Aryo Gunawan di media sosial Facebook. Saat berkenalan, Aryo mengaku bekerja sebagai anggota Polri. Setelah perkenalan, hubungan Ibu GP dengan Aryo terus berlanjut hingga saling bertukar nomor WhatsApp dan saling berhubungan via WA. Mereka berpacaran lewat WA dan saling video call,” ujarnya.
“Dari rekaman video porno tersebut, pelaku memanfaatkannya untuk memeras (meminta uang) korban. Karena keinginan pelaku tidak dituruti, pelaku mengancam akan menyebarkan video porno ke media sosial Facebook,” sambungnya.
“Karena korban tidak memenuhi permintaan pelaku, maka akhirnya pelaku menyebarkan video melalui akun Facebook miliknya dengan foto profil anggota Polri berpangkat Aiptu, muat di status Facebook, hingga video tersebut tersebar luas,” lanjutnya.
Saat ini, polisi telah mengumpulkan barang bukti berupa screenshot foto profil akun Facebook pelaku, mencari saksi-saksi, serta mengamankan bukti petunjuk berupa video berdurasi 28 detik yang viral itu.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel