Denpasar, infopertama.com – Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut Gibran Rakabuming Raka telah kembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDI Perjuangan dan yang bersangkutan sudah pamit.
“Ya sudah (Kembalikan KTA). Jadi, sudah diselesaikan oleh DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta karena Mas Gibran ‘kan menerima KTA dari DPC Kota Surakarta sehingga tidak lagi beranggota PDI Perjuangan karena sudah pamit,” kata Hasto di Denpasar, Bali, Sabtu (04/11/2023).
Selain Gibran telah berpamitan, kata dia, secara perundang-undangan telah dikatakan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik.
PDI Perjuangan bersama PPP, Perindo, dan Hanura sudah mengusung Ganjar-Mahfud. Lalu, Prabowo-Gibran telah diusung oleh gabungan partai yang banyak dan besar itu.
“Ini ‘kan berbeda dengan undang-undang tentang partai politik. Sehingga otomatis ketika seseorang sudah dicalonkan partai lain, ya, otomatis KTA-nya tidak boleh rangkap,” kata Hasto yang ditemui usai deklarasi dukungan Alumni Angkatan Muda Muhammadiyah Bali itu.
Ditegaskan pula bahwa dilarang seseorang menjadi anggota di dua partai politik. Termasuk Gibran putra sulung Presiden RI Joko Widodo.
“Memangnya karena menjadi anak pejabat lalu boleh KTA-nya tiga? ‘Kan tidak boleh, ini undang-undang, ini konstitusi. Jadi, pamitnya sudah diterima,” tegasnya mengutip Antara.
Sementara itu, belum ada kabar kemana Gibran Rakabuming Raka berlabuh selanjutnya setelah resmi bukan lagi sebagai kader PDI Perjuangan.
Apakah Cawapres Prabowo Subianto itu bergabung ke Golkar yang pertama kali mendeklarasikannya sebagai Cawapres mendampingi Prabowo Subianto.
Ataukah, Gibran mengiyakan ajakan adik bungsu Kaesang Pangarep tuk bergabung bersamanya di Partai Solidaritas Indonesia (PSI)?
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel