Surabaya, infopertama.com – PT PLN (Persero) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) beserta Kantor Wilayah BPN di Prov. NTB dan NTT telah menyelenggarakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pendaftaran tanah, asistensi pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, pengadaan tanah bagi pembangunan kepentingan umum dan penanganan permasalahan PT PLN (Persero) di Surabaya, Kamis, 10 Agustus 2023.
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur. Kemudian, seluruh Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi NTB dan Provinsi NTT, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra), General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTB, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTT, dan Executive Vice President Legal Aset Properti dan Perizinan Terintegrasi (EVP LPT) PT PLN (Persero) Kantor Pusat.
Penandatanganan Kerja Sama ini dilanjutkan dengan pelaksanaan penyerahan Sertifikat Aset milik PT PLN (Persero) oleh Kementerian ATR/BPN sebagai simbolis capaian sinergi selama ini dalam mendukung upaya percepatan dalam penyelamatan aset milik negara.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel