Cepat, Lugas dan Berimbang
Berita  

Anggota DPRD Sinjai Fraksi Golkar dan PAN Ditangkap Saat Pesan Narkoba

Anggota DPRD Sinjai
Ilustrasi Anggota DPRD Sinjai Tertangkap saat transaksi Narkoba (ist)

Makasar, infopertama.com – Tim Ditres Narkoba Polda Sulawesi Selatan mengamankan dua orang anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel). Keduanya diamankan saat sedang melakukan transaksi narkoba.

Mereka adalah MW legislator Partai Golkar dan KR legislator PAN Kabupaten Sinjai. Peristiwa terjadi pada Selasa (01/08/2023). Wakil rakyat ini ditangkap di Jalan Pelita Raya, Kota Makassar.

Kasus terungkap saat seorang pengedar berinisial A ditangkap petugas terlebih dahulu. Dari hasil pengembangan ditemukan ternyata pelaku mengantarkan sabu untuk salah satu pelaku yakni KR.

Polisi lalu bergerak dan menangkap KR. Saat diperiksa, KR mengaku hendak mengonsumsi sabu tersebut bersama anggota DPRD lainnya, yakni MW.

Direktur Ditres Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dermawan Affandi membenarkan soal penangkapan dua anggota DPRD Sinjai tersebut. Ia mengaku tiga pelaku sementara diperiksa di Polda Sulsel.

“Iya, betul. Sementara diperiksa,” kata Dermawan, melansir suara, Rabu (02/08/2023).

Dermawan menjelaskan kasus ini terungkap dari tertangkapnya salah seorang pelaku bernama Agung. Setelah lakukan penelusuran, ternyata Agung memesan narkoba untuk kedua wakil rakyat tersebut.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel