Kupang, infopertama.com – Ketua Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus Kupang, Pater Yulius Yasinto, SVD mengakui bahwa pihaknya menerima uang Rp500 juta dari Johnny G. Plate saat menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informasi pada Juni 2022 lalu.
Pater Yulius menyampaikan hal itu kepada infopertama, Jumat, (30/06/2023) pagi via gawainya ketika meminta penjelasannya selaku ketua Yayasan Arnoldus Kupang.
Dalam salinan pernyataan publik Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus Kupang dengan nomor: 15/YPKAK-BP/XLII/PRY/2023 yang P. Yulius tandatangani itu menanggapi pemberitaan di media dan banyak pertanyaan langsung kepada pihak Yayasan Arnoldus Kupang tentang aliran dana kasus Korupsi Proyek BTS 4G BAKTI KOMINFO kepada Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus Kupang. Aliran dana tersebut terungkap dalam sidang pengadilan kasus Korupsi BTS 4G tanggal 27 Juni 2023.
Demikian mantan Rektor Unwira Kupang itu menyebutkan empat poin penting, bahwa benar adanya uang tersebut sebagai sumbangan dari Johnny G. Plate.
“Benar bahwa pada bulan Maret 2022 Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus Kupang telah menerima sumbangan dana sebesar Rp500.000.000,- dari Bpk Johnny G. Plate, Menteri Kominfo RI pada waktu itu, sesuai penyampaian beliau pada saat menghadiri undangan Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus Kupang, tanggal 23 Februari 2022.” Kata Imam Misionaris SVD asal Paroki Ru’a, Manggarai itu.
Lebih lanjut, Pater Yulius menjelaskan konteks pemberian sumbangan berupa uang dari Johnny Plate tersebut.
Menurut Pater Yulius, Yayasan Pendidikan Katholik Arnolldus Kupang, mengundang Johnny G. Plate dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kominfo RI, untuk meresmikan Gedung Rektorat dan Aula St. Maria Immaculata, Universitas Katolik Widya Mandira di kampus Penfui Kupang, pada tanggal 23 Februari 2022.
“Dana tersebut di atas disampaikan sebagai sumbangan pribadi dan spontan oleh Bpk. Johnny G. Plate pada akhir sambutan peresmian gedung-gedung tersebut, sebagai kontribusi untuk pengembangan peralatan dan sistim Teknologi Informasi di Universitas Katolik Widya Mandira.” Bebernya menjelaskan.
Namun, belakangan Pater Yulius mengaku prihatin mengetahui informasi tentang kemungkinan dana tersebut bukan bersumber dari dana pribadi bapak Johnny G. Plate, sebagaimana dsampaikan dalam sidang pertama pengadilan kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI KOMINFO tanggal 27 Juni 2023. Karenanya, pihak Yayasan Arnoldus bersedia memberikan keterangan, bila diperlukan.
“Apabila terbukti dana tersebut bersumber dari dana korupsi, Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus siap untuk mengembalikan dana secara utuh.” Tegas Pater Yulius Yasinto SVD, MA, M.Sc.
Pemberitaan sebelumnya, jaksa menyebut, Johnny beberapa kali memerintahkan Anang Achmad Latif mengirimkan uang kepadanya untuk kepentingan pribadi.
Uang itu dikirim pada April 2021 sebesar Rp200 juta untuk korban bencana banjir di Kabupaten Flores Timur. Lalu pada Juni 2021 sebesar Rp250 juta untuk Gereja GMIT di Nusa Tenggara Timur.
Kemudian, pada Maret 2022 sebesar Rp500 juta kepada Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus. Dan pada Maret 2022 sebesar Rp1 miliar untuk Keuskupan Kupang.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp ChanelÂ
Â