Cepat, Lugas dan Berimbang

Urgensitas Proyek Ibu Kota Negara di Masa Pandemi

Proyek Ibu Kota Negara
Tanto Naku, Foto: Dokpri

Proyek pembangunan Ibu Kota Negara baru merupakan salah satu target pencapaian yang digadang oleh Pemerintahan Jokowi-Ma’aruf. Dengan slogan Kabinet Indonesia Maju, proyek berskala gede ini akan mulai bangun pada periode 2024. Sejauh ini, sayembara desain wallpaper ibu kota baru itu sudah buat. Pemenang yang berhasil menyingkap cakrawala tim juri adalah desain bergengsi hasil karya Sofyan Sibarani.

Wajah Ibu Kota baru karya Sofyan Sibarani

Bagaimana memahami proyek ibu kota? Secara geografis, ibu kota baru akan bangun di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan. Lokasinya persis di jantung Nusantara, hampir menyentuh rel khatulistiwa. Dengan beragam alasan, ibu kota baru berusaha menggiring sedikit lebih ke tengah agar mampu merangkul semua. Dengan struktur tubuh Kalimantan yang atletis, mengharapkan ibu kota baru mampu membawa harapan semua penghuni bangsa menuju cita-cita Indonesia Maju. 

Agar mampu kejar rasa optimis, kita pun sejenak mengerutkan kening. Beragam pertanyaan pun lemparkan begitu saja. Misalkan, kira-kira bagaimana skenario rencana yang sudah digadang saat ini? Sudah sejauh mana? Apakah masih ada kendala? Bagaimana strategi kelola administrasi menuju proyek ibu kota baru? Apakah pada 2024 nanti, sudah benar-benar bisa memulai proyek pembangunannya? Atau seperti apa?

Menurut Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman akan menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara yang baru ke DPR pada bulan Mei ini. Draf ini, sejatinya masih menunggu proses penyelesaian peraturan presiden (perpres) tentang otoritas ibu kota. Menurut Fadjroel, nantinya akan memberikan proyek Ibu Kota Negara kepada beberapa kementerian sebagai penanggung jawab utama. “Jadi, kementerian itu yang pertama adalah Bappenas, yang lebih banyak mengurus masterplan, Menteri Lingkungan Hidup (Ibu Siti Nurbaya), Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Tjahjo Kumolo), dan untuk konstruksinya adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pak Basoeki Hadimoeljono,” kata Fadjroel (MI, 18/05/2021). 

Dengan demikian, secara administratif proyek ibu kota negara sudah direncanakan dengan baik. Eksekusinya masih menunggu keputusan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Jika pemerintah sudah menyerahkan draf RUU Ibu Kota Negara, maka DPR akan memulai proses evaluasi, penetapan, dan aprobasi. Menurut Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, hingga saat ini DPR belum menerima draf RUU Ibu Kota Negara dari pihak pemerintah. 

IKN atau Tangani Covid-19

Ketahui, RUU Ibu Kota Negara sejatinya masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Itu artinya, RUU Ibu Kota Negara menjadi salah satu target yang wajib Badan Legislasi selesaikan untuk jadikan produk UU berlaku. Jika ingin selesaikan dalam periode 2021, segala prosedur perencanaan dan pembahasan ikut dikebut oleh DPR. Hal ini tidak mudah mengingat orientasi bersama bangsa ini masih tertuju pada penyelesaian penanggulangan pandemi Covid-19. 

Postur orientasi bidik konsensus DPR masih mengarah pada kebutuhan fiskal penanganan pandemi Covid-19. Ada keberatan yang muncul berupa kritik terkait RUU Ibu Kota Negara. Jika ngebut RUU Ibu Kota Negara di masa pandemi, bisa jadi fokus kerja akan terbengkalai. Pertanyaan terkait prioritas pemerintah mungkin akan mengasah sedetail mungkin mengingat masalah pandemi belum usai. Dua proyek besar ini, baik pandemi maupun rencana pemindahan ibu kota negara, hemat saya merupakan dua pekerjaan yang menelan banyak biaya.

Untuk memulai pembangunan ibu kota baru dari nol, negara butuh tenaga, materi, dan biaya. Saat ini, tiga tulang punggung itu tengah melintasi rel pandemi Covid-19. Saya ingat ketika Jokowi memberi pernyataan terkait dua prioritas selama masa pandemi ini, yakni terkait kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional. Ketika dua prioritas ini masih dalam tahap eksekusi, sebaiknya menunda pembahasan RUU Ibu Kota Negara yang baru. 

Dalam hal ini, kita perlu memetakan secara kritis dengan outlook jangka panjang mengenai dampak langsung dari proyek pembangunan ibu kota baru. Ada ketakutan secara pribadi mungkin juga secara komunal bahwa proyek mewah dan gemuk itu akan menimbulkan persoalan baru – mungkin saja penyalahgunaan anggaran. Maka, mari membedah ulang rencana pemindahan ibu kota negara di masa pandemi ini secara matang dan bijak.

 Oleh Kristanto Naku*

*Kristianto Naku – Penulis Daring, Alumni Seminari Pius XII Kisol

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel