Cepat, Lugas dan Berimbang

Kasus Terminal Kembur, PMKRI Ruteng Desak Kejari Manggarai Segera Tahan Fansi Jahang

PMKRI Ruteng

Ruteng, infopertama.com – Pasca Kejari Manggarai menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan terminal kembur yang menelan biaya 3,6 miliar turut memantik perhatian publik.

Dua orang tersangka yakni yang berinisial BAM selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kab. Manggarai Timur tahun anggaran 2012 dan yang berinisial GJ sebagai pemilik lahan.

Menanggapi kasus dugaan korupsi ini, PMKRI Ruteng merasa prihatin. PMKRI ingin terlibat atas adanya dugaan korupsi pada proyek senilai Rp3.6 miliar oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan ingin memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.

Berdasarkan advokasi dari PMKRI Cabang Ruteng, bahwa bukan hanya dua orang yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Ada juga tersangka lain, yang saat ini belum ditahan oleh kejaksaan Manggarai. PMKRI Ruteng menerangkan, semestinya Kejaksaan Manggarai menelusuri dengan baik terhadap kasus ini dengan menggunakan asas keadilan.

Menurut PMKRI Ruteng, seyogianya Saudara Fansy Jahang sebagai kepala dinas Perhubungan kala itu ditahan. Pasalnya, kasus Terminal Kembur erat kaitannya dengan tupoksi saudara Fansy Jahang sebagai kepala Dinas Perhubungan pada tahu 2012.

Tak hanya Fansy Jahang yang kini jadi sekda kabupaten Manggarai, PMKRi juga memertanyakan langkah Kejari Manggarai yang kekinian Mantan bupati Manggarai Timur Yoseph Tote tidak ditahan dalam kasus ini. Demikian PMKRI berdalil bahwa Yosef Tote kala itu menjadi bupatinya. Tentu, kata PMKRI ada keterkaitan tupoksi sebagai kepala daerah waktu tahun 2012.

Dari kilas kasus Terminal Kembur ini, PMKRI Ruteng dalam pernyataan sikapnya bahwa PMKRI meminta Kejaksaan Negeri Manggarai harus menunjukan integritas. Jangan masuk angin dan jangan mau diintimidasi dari pihak manapun.

Mendesak Kejaksaan Manggarai segera ungkap semua pelaku dalam kasus dugaan korupsi pembangunan terminal Kembur secara terang menderang.

Mendorong kejaksaan Manggarai agar secepatnya memroses hukum kasus ini, segera.

Bahkan, PMKRI Ruteng berkomitmen tuk terus mengkritisi hal ini. Apabila dalam waktu dekat tidak diurus maka akan melakukan demonstrasi secara besar-besaran.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

Â