Cepat, Lugas dan Berimbang

6 Desa di Manggarai Belum Cair Dana Desa Tahap II

Ruteng, infopertama.com – Sebanyak enam desa di Kabupaten Manggarai tercatat belum melakukan pencairan Dana Desa tahap kedua untuk jenis non earmark atau dana yang peruntukkannya tidak ditentukan secara khusus.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ruteng, Akhmad Zainuddin, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sinergi, Selasa (28/10/2025).

Keenam desa tersebut tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Cibal, Desa Lando, Welu dan Wudi, Kecamatan Rahong Utara, Desa Compang Dari dan Golo Langkok serta satu desa dari Kecamatan Ruteng, yaitu Desa Bulan.

Akhmad menjelaskan bahwa Dana Desa terbagi menjadi dua jenis yakni earmark dan non earmark.

Dana earmark, terang Akhmad, penggunaannya telah ditentukan oleh pemerintah, antara lain untuk BLT, ketahanan pangan, penanganan stunting, program iklim (proklim), pengembangan potensi desa, teknologi informasi, dan program padat karya.

“Dana earmark tidak boleh keluar dari alokasi itu,” tegasnya.

Sementara, dana non earmark lebih fleksibel karena diserahkan sepenuhnya kepada desa untuk digunakan sesuai kebutuhan prioritas masing-masing.

“Jenis ini memberi ruang bagi desa untuk menentukan alokasi anggaran sesuai potensi dan kebutuhan lokal,” tambahnya.

Sementara itu, untuk Dana Desa kategori earmark tahap pertama dan kedua, seluruh 145 desa di Kabupaten Manggarai telah berhasil tersalurkan.

Namun, dana desa jenis non earmark, belum dapat disalurkan karena masih menunggu regulasi teknis lebih lanjut dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Kementerian Keuangan.

“Ini masih dibahas regulasinya, kemungkinan ada penyesuaian syarat salur. Mudah-mudahan akhir bulan ini sudah dibuka kembali. Yang jelas, batas waktu penyalurannya sampai Desember,” ujarnya.

Akhmad memastikan bahwa keterlambatan ini bukan karena kelalaian desa, namun karena sistem nasional untuk penyaluran Dana Desa non earmark tahap kedua memang belum dibuka secara resmi bahkan seluruh desa di Indonesia.

Ia mengimbau desa-desa tersebut untuk terus memantau informasi resmi sambil menyiapkan dokumen pendukung agar pencairan dapat segera dilakukan begitu sistem dibuka kembali.

                    

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel