Cepat, Lugas dan Berimbang

20 Senior Penyiksa Prada Lucky Terancam Hukuman Berat, Dijerat 5 Pasal Sekaligus

infopertama.com – Sebanyak 20 prajurit TNI AD resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian tragis Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

Mereka diduga terlibat dalam aksi kekerasan berulang yang menyebabkan ginjal korban bocor dan akhirnya tewas.

Mabes TNI bahkan menyiapkan para pelaku dengan lima pasal sekaligus.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana mengungkapkan terdapat lima pasal yang disiapkan penyidik polisi militer terhadap 20 tersangka tersebut sesuai dengan perannya masing-masing.

Lima pasal untuk menjerat para pelaku penganiayaan tersebut sesuai dengan perannya masing-masing.

Pasal-pasal tersebut yakni:

1. Pasal 170 KUHP

Pasal pertama adalah 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan atau penggunaan kekerasan secara bersama-sama di muka umum.

2. Pasal 351 KUHP

Kedua, pasal 351 KUHP, tentang tindak pidana penganiayaan biasa.

3. Pasal 354 KUHP

Ketiga, Pasal 354 KUHP, tentang penganiayaan berat.

4. Pasal 131 KUHPM

Keempat, pasal 131 KUHPM, tentang pemukulan atau pengancaman dengan kekerasan yang dilakukan seorang militer dengan sengaja terhadap rekan atau bawahannya.

5. Pasal 132 KUHPM

“Lalu pada pasal 132 (KUHPM), yaitu militer dalam hal ini senior atasan yang mengizinkan atau memberikan kesempatan kepada personil militer lainnya untuk melakukan tindak kerasan pada personil militer yang lain itu juga dikenakan sanksi. Itu lima pasal yang disiapkan,” kata Wahyu saat ditemui di Markas Besar TNI Angkatan Darat pada Senin (11/8/2025).

“Tentu nanti kelima pasal ini akan diterapkan kepada siapa, bergantung kepada hasil pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka untuk para personil tersebut,” ungkapnya.

Ia menjelaskan banyaknya jumlah tersangka dalam kasus tersebut karena dugaan motif sementara adalah pembinaan terhadap prajurit.

Selain itu, kata dia, diduga kejadian yang menimpa Prada Lucky tidak berlangsung dalam satu hari.

Kegiatan pembinaan itu, lanjut dia, diduga dilakukan kepada beberapa personil termasuk Prada Lucky.

“Sehingga kemarin juga kita perlu waktu, tim penyidik dari Polisi Militer Kodam Udayana perlu waktu untuk melaksanakan pemeriksaan, karena memang kejadian ini, proses pembinaan ini itu dilaksanakan pada beberapa rentang waktu dan dilaksanakan kepada beberapa personil oleh personil lainnya,” ungkap Wahyu.

“Sehingga harus betul-betul menyeluruh pemeriksaannya, sehingga betul-betul bisa diambil langkah-langkah yang tepat, kepada orang yang tepat. Sehingga pertanggung jawaban itu dapat ditegakkan, evaluasi, perbaikan juga dapat dilaksanakan untuk masa yang akan datang,” lanjutnya.

Wahyu menegaskan kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi serius bagi TNI jajaran Angkatan Darat.

Para pimpinan TNI Angkatan Darat, lanjutnya, sudah berulang kali menyampaikan kepada seluruh jajaran bahwa setiap kegiatan berkaitan pembinaan prajurit ataupun kegiatan tradisi satuan harus menerapkan suatu pola kegiatan yang bermanfaat atau memenuhi kaidah-kaidah mendukung pelaksanaan tugas prajurit itu di lapangan.

Selain itu, kata dia, para pimpinan TNI Angkatan Darat sudah memberikan penekanan baik secara administrasi, maupun langsung saat melaksanakan kunjungan ke satuan operasional di seluruh wilayah tanah air.

“Sehingga pada kesempatan ini saya juga menyampaikan pada jajaran untuk laksanakan lagi, review lagi, cek lagi apa yang menjadi penekanan dan apa yang menjadi ketentuan dari pimpinan, itu dilaksanakan. Karena ini jadi bahan pelajaran, apabila itu tidak dilaksanakan, tentu proses pertanggung jawaban sesuai ketentuan yang berlaku itu akan diterapkan,” pungkasnya

Ibunda Bersimpuh di Kaki Pangdam Udayana

Di tengah pelayat dan sorotan media, Sepriana Paulina Mirpey, sang ibu Prada Lucky Namo bersimpuh di kaki Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto.

Dengan suara bergetar dan air mata yang tak terbendung, ia memohon keadilan untuk anaknya yang tewas diduga akibat penganiayaan oleh seniornya

Momen ini terjadi saat Pangdam Mayjen TNI Piek Budyakto melayat ke rumah duka di Kupang.

Sepriana Paulina Mirpey, ibu Prada Lucky, menangis histeris dan bersimpuh sambil memohon keadilan untuk sang anak.

Paulina menangis meminta keadilan bagi anaknya, Lucky Namo. Ia berulang kali meminta agar anaknya mendapat keadilan, dan memproses pelaku secara transparan.

“Tolong, saya butuh keadilan bapak. Saya serahkan anak saya sebagai seorang tentara, tolong, saya mohon bapak. Tolong jangan ada fitnah lagi,” ucap Paulina berlutut di hadapan Piek.

Lucky, kata dia, adalah kebanggaan sekaligus penopang hidupnya. Paulina ikhlas kalau anaknya gugur di medan pertempuran. Namun, dirinya tidak terima anaknya justru meninggal di tangan para seniornya.

“Kalau mati di medan perang saya ikhlas, tapi ini di oknum-oknum. Bapak tolong, saya mohon. Dia tulang punggung buat saya. Saya mohon keadilan buat anak saya,” ucapnya.

Piek kemudian membopong dan memenangkan Paulina. Dalam dialog, Paulina juga meminta agar tidak boleh lagi ada kejadian serupa. Dia menaruh harapan besar kepada Piek.

“Saya diputus kontak, seorang anak dan ibu diputus kontak. Itu sakit. Saya kesana dia keadaan koma,” katanya.

Paulina juga menyebut, foto bagian tubuh Lucky yang beredar di media sosial adalah milik dirinya. Ia memotret kondisi anaknya ketika dirawat di RSUD Aeramo Kabupaten Nagekeo.

Ia memohon agar tidak perlu lagi ada yang mencemooh foto-foto itu. Paulina meminta agar tidak lagi ada fitnah terhadap anaknya yang kini sudah tiada.

Paulina sempat memberitahu, Lucky yang akan berulang tahun bulan depan, bakal memberi hadiah untuknya sebuah rumah. Nahas, janji Lucky itu tidak sempat terpenuhi.

“Dia ulang tahun bulan depan, dia janji, mama saya akan kasih hadiah ini ke mama, tapi saya punya anak pulang mayat,” kata Paulina mengulang janji anaknya, Lucky.

Dalam percakapan itu, Piek turut memberi peneguhan untuk kedua orang tua Lucky. Piek terlihat bersedia. Selaku pemimpin di Pangdam Udayana, ia terpukul dengan kejadian itu. Ia bahkan meminta maaf atas peristiwa pilu ini.

“Saya mohon maaf tidak bisa secara langsung ikut pada saat pemakaman. Saya ikut merasakan kehilangan sebagai orang tua,” katanya.

20 Senior Ditahan

Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengumumkan 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Namo.

Mayor Jenderal Piek Budyakto kemudian menyebut sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang.

“Laporan sementara saat ini semua sudah ditangani. Seluruhnya 20 tersangka yang sudah ditahan, kemudian ditindaklanjuti pemeriksaan lanjutan. Ada satu orang perwira,” kata Piek Budyakto.

Piek Budyakto tidak menyebutkan inisial dari para tersangka.

Motif dari kejadian itu, kata Piek Budyakto, sedang dilakukan penyelidikan oleh Polisi Militer. Piek Budyakto meminta semua pihak untuk menunggu proses.

Sejauh ini, menurut Piek Budyakto, pemeriksaan sedang dilakukan termasuk menggelar rekonstruksi terhadap kejadian itu.

Piek Budyakto berkata, ia mendapat laporan kalau tengah dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang.

“Siapapun yang melakukan perbuatan ini harus diusut, tidak pandang bulu. Seluruhnya harus kita periksa sesuai mekanisme hukum, dan kita sesuaikan dengan prosedur yang ada,” ujar Piek Budyakto.

“Hukuman terberat sesuai dengan mekanisme nanti oleh Polisi Militer yang berhak menyampaikan dan permintaan keluarga. Proses hukum kemudian tindaklanjuti akan kita laksanakan secara transparan tidak ada yang kita tutupi. Sudah jadi tersangka dan sudah ditahan,” ujar Piek Budyakto.

Piek Budyakto menyampaikan duka cita atas kejadian itu. Piek sedih atas peristiwa memilukan dan menyayat hati. Ia mengaku akan melakukan segala proses secara terang-terangan benderang.

“Saya kehilangan anggota saya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anak kandung dari Sersan Mayor Kristian Namo, ini menyedihkan dan sesalkan,” ujar Piek Budyakto.

Piek Budyakto juga menyampaikan perintah dari Menteri Pertahanan maupun pejabat Mabes TNI agar pengusutan kejadian ini dilakukan secara terbuka sesuai aturan yang berlaku.

Sebelumnya, Dandim 1625 Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan, membenarkan kabar Lucky menjadi korban penganiayaan seniornya.

Ia menegaskan kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Subdetasemen Polisi Militer juga telah mengambil keterangan prajurit yang terindikasi terlibat dalam kasus ini.

“Betul. Tapi kejadian dan siapa pelakunya, saya tidak tahu karena itu wewenang Batalyon,” kata Deny, Rabu (6/8/2025) malam.

Pihak Polisi Militer TNI tengah menyelidiki kasus kematian Prada Lucky Namo.

Menurut Komandan Brigade Infanteri (Brigif) 21/Komodo, Letkol Inf Agus Ariyanto, kasus tersebut sedang ditangani penyidik Polisi Militer.

“Kita serahkan semuanya kepada penyidik dalam hal ini Polisi Militer,” ujar Agus, dilansir dari Kompas.com, Kamis (7/8).

Agus menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan untuk mengungkap kasus kematian Prada Lucky Namo, termasuk pelaku dalam kejadian itu. Sebab, ada dugaan Prada Lucky tewas akibat dianiaya seniornya.

Apabila terbukti korban meninggal dunia karena dianiaya, maka pelaku akan diproses sesuai aturan yang berlaku. “Tentunya nanti akan proses selanjutnya,” kata dia.

Pelaku pemukulan dikelompokan menjadi dua, yakni pemukulan menggunakan selang dan pemukulan menggunakan tangan.

Total pelaku sebanyak 20 orang. Berikut ini identitas para pelaku pemukulan:

Pemukulan mengunakan selang

Letda Inf Thariq Singajuru

Sertu Rivaldo Kase

Sertu Andre Manoklory

Sertu Defintri Arjuna Putra Bessie

Serda Mario Gomang

Pratu Vian Ili

Pratu Rivaldi

Pratu Rofinus Sale

Pratu Piter

Pratu Jamal

Pratu Ariyanto

Pratu Emanuel

Pratu Abner Yetersen

Pratu Petrus Nong Brian Semi

Pratu Emanuel Nibrot Laubura

Pratu Firdaus

Pemukulan dengan tangan

Pratu Petris Nong Brian Semi

Pratu Ahmad Adha

Pratu Emiliano De Araojo

Pratu Aprianto Rede Raja

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel