Pelaksanaan PON Dengan Skema Kolaborasi_
Wagub Johni juga menyampaikan pelaksanaan PON Tahun 2028 dapat dilaksanakan dengan prinsip kolaborasi.
“PON NTT-NTB Tahun 2028 dapat dilaksanakan dengan prinsip kolaborasi bersama Provinsi DKI Jakarta, atau dengan Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur. Jadi venue-venue yang pembangunannya membutuhkan biaya yang sangat besar, pelaksanaanya bisa di DKI Jakarta atau Jawa Barat dan Jawa Timur, sehingga ada kolaborasi, penghematan biaya dan juga terpenuhinya pemerataan dan keadilan,” jelas Wagub Johni.
Wagub Johni berharap agar segera ada kejelasan dari Pemerintah Pusat khususnya Kementerian Pemuda dan Olahraga agar memperjelas status Tuan Rumah PON.
“Tentu kita semua berharap agar keputusan cepat dari Pemerintah Pusat tentang Tuan Rumah PON 2028, agar kita dapat bekerja fokus dan dengan konsentrasi penuh dan menyiapkan berbagai kebutuhan berkaiatan dengan sumber daya manusia dan pembiayaan lainnya. Provinsi NTT-NTB tetap membutuhkan dukungan dan bantuan dari Pemerintah Pusat untuk pembangunan fasilitas-fasilitas di NTT-NTB,” lanjut Wagub Johni.
Mantan Kapolda NTT itu juga menjelaskan Provinsi NTT akan memanfaatkan seluruh fasilitas-fasilitas olahraga yang tersebar di berbagai wilayah NTT.
“Kita akan memanfaatkan potensi fasilitas olahraga yang ada baik di Daratan Timor, Daratan Sumba maupun Daratan Flores, sepanjang fasilitas-fasilitas itu memenuhi persyaratan dari KONI Pusat atau PB PON,” ujarnya.
Wagub Johni menyampaikan sudah melaksanaan koordinasi dengan Pengurus KONI Pusat, serta telah melakukan studi tiru pelaksanaan PON di Provinsi Jawa Barat.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel

Tinggalkan Balasan