Tag: PTPN 2

  • Haru Bahagia Pensiunan dan Ahli Waris Terima SHT PTPN2

    Deli Serdang, infopertama.com – Perasaan haru bahagia pensiunan dan ahli waris pensiunan PTPN2 saat menerima Santunan Hari Tua (SHT) yang selama ini sangat mereka nantikan.

    Salah satunya Salimin (66) pensiunan Kebun Bukit Lawang Tahun 2012 dinas terakhir kap kontrol. Duda (istri meninggal) 3 anak tersebut sangat berharap dengan keluarnya SHT PTPN2 ini.

    “Saya berterima kasih banyak kepada PTPN2 semoga semakin maju terus. Terima kasih banyak juga kepada Bapak Direktur PTPN2. Saya minta izin jika ada kesalahan selama ini di perusahaan mohon dimaafkan. Manajer, Asisten, Mandor I baik sekali kepada kami,” ujarnya sambil menangis haru, Sabtu (16/9/23).

    Salimin juga mengucap syukur atas penerimaan SHT.

    “Alhamdulillah, berkat uang SHT ini saya bisa bikin rumah di kampung yang selama ini saya menumpang. Sekarang sudah punya rumah sendiri,” bilangnya sambil mengusap air mata haru di pipinya

    Serupa juga disampaikan Arif Iwan Kesuma (56) pensiunan Kebun Tanjung Garbus Tahun 2023 sebagai krani upah.

    Menurutnya, mengurus SHT simpel tidak pungut apapun. Hanya melengkapi persyaratan KPTS pensiun, fotocopy rekening bank, fotocopy KTP dan Berita Acara Pengosongan Rumah.

    “Alhamdulillah dalam pengurusan SHT tidak pungutan biaya apa-apa. Tidak ada dipersulit dari petugas pengurus SHT,” bilangnya.

    Iapun mengucapkan banyak terima kasih kepada Management PTPN2 yang telah memperhatikan para pensiunan dalam pengurusan SHT.

    Ditambahkan lagi pengurusannya tidak dipungut biaya apapun.

    “Kami bisa mengurus langsung ke kantor direksi tanpa perantara sehingga transparan. Tidak ada yang disembunyikan dan kami sangat berterima kasih sekali kepada Management PTPN 2 karena tidak ada dipersulit,” sebut Arif Iwan Kesuma.

    Laman: 1 2 3

  • PTPN 2: Pelepasan Lahan Sport Center Sudah Dilakukan Secara Transparan

    Deli Serdang, infopertama.com – PTPN 2 menegaskan bahwa pelepasan lahan Sport Center di Desa Sena Kec. Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara sudah lakukan sesuai dengan prosedur, dan transparan. Mulai dari Undang-undang No.2/2012 tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum, sampai Perpres No.71/2012, semuanya sudah lalui dengan proses yang benar.

    Kabag Hukum PTPN 2 Ganda Wiatmaja, mengungkapkan fakta ini dalam Diskusi Publik di Hotel Antares, Medan, Kamis (25/05).

    Menjawab pertanyaan sejumlah peserta diskusi, Ganda membantah adanya rumor, PTPN 2 telah membohongi Gubsu menyangkut pelepasan lahan seluas 300 hektar untuk kepentingan pembangunan area Sport Center tersebut.

    Sebab SK 10/HGU/BPN/2004 merupakan bukti keabsahan kepemilikan PTPN atas lahan di Desa Sena itu. Dan, oleh Panitia Pengadaan tanah bentukan Gubernur Sumatera Utara sudah menelitinya.

    Diskusi yang juga dihadiri mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang, mantan Menteri Kehutanan MS Kaban, Rajamin Sirait, Praktisi Hukum Hadiningtyas, menyoroti persiapan Pemprov Sumut sebagai tuan rumah PON 2024. Peserta diskusi menilai Sumut tidak siap sebagai tuan rumah ajang olahraga Nasional itu. Hal itu karena sampai saat ini area Sport Center belum juga terlihat adanya pembangunan fasilitas apa pun.

    Sayangnya diskusi tidak dihadiri pihak Pemprov Sumut maupun Dispora Sumut, sehingga tidak bisa digali informasi seputar progres persiapan sarana dan prasarana menyambut PON 2024.

    Sementara PTPN 2 hanya menyangkut proses pelepasan lahan untuk kepentingan event Nasional tersebut. “Apa yang kami lakukan dalam pelepasan tersebut, seluruhnya sudah mengikuti proses sesuai ketentuan perundang-undangan. Dan semuanya sudah pertanggungjawabkan secara institusi,” papar Ganda Wiatmaja.

    Laman: 1 2