Kupang, infopertama.com – Lembaga Pengawas Penyelenggara Triaspotika Republik Indonesia (LP2TRI) sebagai wadah Aspirasi Masyarakat Pencari Keadilan selalu eksis memperjuangkan kebenaran dan keadilan.
Kasus Pembunuhan Berencana Ibu dan anak ini sudah menjadi Atensi Khusus Ketum LP2TRI sejak awal-awal dipublikasikan.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah semua pihak fokus mencari tahu dalang intelektual dalam kasus ini.
POLDA NTT sebelum didemo keluarga korban, simpatisan, dll tetap pada pendiriannya Tersangka Tunggal.
Oknum Polisi ada yang Serang Nitizen. Bahkan gabungan pengacara kota Kupang melaporkan Akun Facebook yang menyuarakan kebenaran dan keadilan dalam perkara ini.
Menurut Hendrik, banyak tekanan dalam kasus ini. Alasannya, kata Hendrik karena Terpidana Mati Randy Bajideh bertemu langsung KAPOLDA NTT lewat si Cepu/perantara yang juga Anggota POLRI.
“Jadi upaya – upaya untuk melindungi para pelaku sudah mulai sejak awal-awal kasus ini publikasikan.” Tutur Hendrik Djawa, Ketum LP2TRI, Sabtu, (25/02/2023).
Hendrik Djawa menambahkan, Oknum Polwan ribut saat Rekonstruksi karena direkam masyarakat saat menonton,dll. Sandiwara, skenario, dll dalam perkara ini membuat publik fokus berjuang bersama keluarga korban.
“Terbukti perjuangan publik dan keluarga berhasil dengan terungkapnya Dalang Intelektual, Terdakwa Ira UA.”
Maka Statemen POLDA NTT hanya Tersangka Tunggal adalah Hoax.
Lalu Hoax yang dibuat POLDA NTT siapa yang hukum? Kalau masyarakat teriakan kebenaran lewat Facebook langsung Tim Cybercrime POLDA NTT bergerak cepat. Sedangkan POLDA NTT buat berita Hoax tidak ada yang ditangkap malah dikasih jabatan.