Cepat, Lugas dan Berimbang

Sebanyak 52 Desa Persiapan di Kabupaten Manggarai Masuk Tahapan Pendaftaran di Kemendagri

“Setelah diperbaiki, dokumen-dokumen ini akan diserahkan ke Gubernur NTT untuk diteruskan ke Menteri Dalam Negeri guna dibahas lebih lanjut di tingkat pusat,” tambahnya.

Menurut Yosef, tahapan pembahasan tersebut nantinya akan dilakukan dalam dua jalur, yakni hasil konsultasi langsung dari Dinas PMD Manggarai ke Kemendagri dan hasil konsultasi melalui Dinas PMD Provinsi NTT.

Dengan masuknya 52 desa dalam tahap pendaftaran ini, diharapkan proses legalisasi desa-desa baru dapat segera terealisasi. Sehingga, mendukung upaya peningkatan pelayanan publik serta pemerataan pembangunan di wilayah pedesaan Kabupaten Manggarai.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel