Rontok Gigi Kanit Buser Polsek Kuta Dihajar Pengusaha Inggris

“Saat itulah Stephen Michael Jamnitzky langsung menyerang korban dengan menyundul korban ke arah wajah dengan menggunakan kepala,” kata Gede Ancana melansir Antara.

Bule Inggris itu lalu kembali menyerang korban Adhi Waluyo dengan cara memukul ke arah wajah beberapa kali. Dan, menendang wajah korban sampai tidak sadarkan diri.

 

Aksi brutal terdakwa menyebabkan korban mengalami luka-luka, memar pada bagian wajah, pendarahan di bagian bola mata dan giginya patah.

JPU pun mendakwa terdakwa melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal dua tahun delapan bulan penjara.

Sidang lanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel