Cepat, Lugas dan Berimbang

Polres Manggarai Musnahkan Ribuan Liter Miras Lokal Hasil Sitaan

Ruteng, infopertama.com – Ribuan liter minuman keras (Miras) lokal atau populer disebut Sopi dimusnahkan kepolisian resort (polres) Manggarai, Polda NTT, Selasa, 17 Maret 2016 sekira pukul 08.40 WITA.

Kapolres Manggarai, AKBP Levi Defriansyah, S.I.K., S.H., M.Si., menjelaskan pemusnahan ribuan liter miras lokal sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Manggarai dalam menegakkan hukum serta menekan peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Manggarai.” Ujar Kapolres Manggarai dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

Menurutnya, kegiatan ini mengacu pada Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/3/III/LIT.1.4/2026 tanggal 13 Maret 2026 tentang pendataan minuman keras hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk dilakukan pemusnahan.

Adapun barang bukti minuman beralkohol yang dimusnahkan meliputi:

• 1 (satu) jerigen miras lokal ukuran 33 liter

• 48 (empat puluh delapan) jerigen miras lokal ukuran 35 liter

• 53 (lima puluh tiga) botol ukuran 600 mililiter

• 12 (dua belas) botol ukuran 620 mililiter

Pemusnahan dilakukan dengan cara yang sesuai prosedur, sehingga barang bukti tersebut tidak dapat digunakan kembali. Kegiatan ini menjadi langkah nyata Polres Manggarai dalam memberantas peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan keamanan.

Seluruh rangkaian kegiatan pemusnahan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai pada pukul 09.30 WITA.

Polres Manggarai menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan pengawasan dan penertiban terhadap peredaran minuman keras ilegal demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Kapolres Manggarai AKBP Levi Defriansyah, S.I.K., S.H., M.Si., dalam giat pemusnahan miras lokal ilegal ini didampingi oleh para Pejabat Utama (PJU) dan perwira Polres Manggarai.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel