Cepat, Lugas dan Berimbang

Polres Jakbar Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Asal Mangggarai, NTT

Pelaku Pemerkosaan
Siprianus Edi Hardum, S.H., M.H. dan Albertus Novembri Tovin S.H. dari Edi Hardum and Partners Law Firm, saat mendampingi korban di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (5/10/2022).

Perbuatan bejat itu pelaku lanjutkan sampai Selasa (4/10/2022) siang – sore. Setelah itu pelaku mengantar korban ke rumah kakaknya di Kutabumi, Tangerang dan mengaku kepada kakak korban akan semua perbuatan bejatnya. Dan, bersedia bertanggung jawab atas perbuatannya seperti menikahi korban.

Korban tidak terima, karena anggap hubungan mereka di media sosial serta jalan-jalan berboncengan sepeda motor hanya sebatas pacaran.

“Ketika memegang dan berusaha mencium saya, saya menolak keras. Namun ia memaksa dan memelakukan kekerasan. Saya tidak mungkin mau menikah dengan dia,” kata korban kelas I SMA di sebuah SMA Swasta di Tangerang itu, beber Edi Hardum.

Edi Hardum berterima kasih kepada Polres Jakarta Barat yang telah menangkap pelaku.

“Kita berharap pelaku dihukum sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,” kata dia.

Edi Hardum meminta semua anak perempuan Indonesia terutama anak-anak di NTT, utamanya dari Manggarai agar jangan terperdaya rayuan para lelaki di media sosial.

“Kasus ini menjadi pelajaran kepada semua pihak terutama anak perempuan dan orang tua yang mempunyai anak perempuan.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel