Cepat, Lugas dan Berimbang

Pilu, Kakek Buruh asal Kudus Dirampok Tiga Polisi Gadungan di Jombang

Jombang, infopertama.com – Perjalanan hidup sering kali membawa kejutan tak terduga. Bagi Amo’in, pria 67 tahun asal Kudus, Jawa Tengah, perjalanan pulang dari Surabaya ke Jombang berubah menjadi mimpi buruk yang takkan ia lupakan seumur hidup.

Hari itu, Kamis, 15 Mei 2025, Amo’in—seorang buruh harian lepas—menumpang Bus Sumber Selamat menuju Terminal Jombang. Dalam lelahnya, ia tertidur, dan baru tersadar ketika bus berhenti di Jatipelem, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Dalam kebingungan dan sisa kantuk, ia memutuskan beristirahat sejenak di musala dekat jalan raya sembari menunggu bus lain yang menuju terminal.

Tak lama berselang, tiga pria dalam mobil kuning mendekatinya. Mereka mengaku sebagai polisi dan dengan ramah menawarkan tumpangan ke terminal. Tanpa rasa curiga dan dengan keyakinan bahwa ia sedang dibantu aparat, Amo’in pun menerima tawaran tersebut.

Namun, kepercayaan itu segera berbuah petaka. Belum lama mobil berjalan, ketiga pria tersebut berubah menjadi beringas. Mereka menggeledah barang-barang Amo’in. Ketika ia mencoba melawan, pukulan telak mendarat di tubuh renta itu. Amo’in pingsan, tak berdaya.

Dalam keadaan setengah sadar dan luka-luka, ia kemudian diturunkan secara paksa di area persawahan Desa Sumberjo, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri. Barang berharganya—ponsel Vivo V2204, dompet berisi KTP, ATM, dan uang tunai Rp900 ribu—dirampas. Kerugian total ditaksir mencapai Rp8,6 juta.

Laporan segera dilayangkan ke Polres Jombang. Tim Satreskrim pun bergerak cepat. Berbekal rekaman CCTV dan hasil olah TKP, satu identitas pelaku terungkap—Edy Sumarno (46), warga Nganjuk, yang diketahui sebagai residivis kasus penipuan dan penggelapan.

“Penangkapan Edy berlangsung dramatis di sebuah SPBU di kawasan Beji, Pasuruan. Dari tangan Edy, kami menyita ponsel milik korban dan korek berbentuk pistol yang digunakan untuk mengintimidasi. Sementara dua pelaku lain, yang dikenal dengan panggilan Keceng dan Babe, kini berstatus buron dan masih dalam pengejaran,” kata AKP Margono Suhendra, Kasatreskrim Polres Jombang, dalam konferensi pers menukil beritajatim.com pada Senin (16/6/2025).

AKP Margono menyatakan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting agar masyarakat lebih waspada terhadap modus kejahatan dengan kedok aparat.

Amo’in kini selamat, namun trauma mendalam menyelimuti hidupnya. Di usia senja, ia hanya ingin pulang dengan selamat. Sayang, rasa percaya telah dimanfaatkan oleh mereka yang menyaru sebagai penegak hukum demi merampas milik orang kecil.

                    

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel