Walaupun demikian, dia berharap pemangku kepentingan lain turut berupaya untuk mencegah tumbuhnya pesantren ilegal di tanah air.
“Jadi, saya berharap Kementerian Agama, pemerintah daerah, di-back up oleh aparat untuk benar-benar meregistrasi, melakukan review atau peninjauan ulang, dan mendeteksi pesantren palsu yang tumbuh di mana-mana yang mengeksploitasi kemiskinan untuk kepentingan beberapa orang mengatasnamakan pesantren,” katanya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel