Cepat, Lugas dan Berimbang

Pengakuan Orang Tua Siswa SMP di Padang Tewas Diduga Disiksa Polisi, Sempat Video Call

Dia meminta Kapolri, Kapolda Sumbar, Kapolresta Padang mengusut tuntas kasus tersebut secara terbuka dan penganiaya anaknya diadili sesuai hukum yang berlaku.

“Saya tidak terima anak saya dianiaya terus ditaruh di bawah jembatan. Siapa tahu kalau dibawa ke rumah sakit nyawanya bisa tertolong. Kami tidak terima anak saya begini,” tuturnya.

Kronologi Siswa SMP di Padang Tewas Diduga Dianiaya Polisi

Pelajar SMP di Padang diduga dianiaya Polisi hingga tewas. Jasad Afif Maulana ditemukan di Sungai Kuranji Padang pada 9 Juni 2024.

Berdasarkan keterangan Lembaga Bantuan Hukum Padang, Afif Maulana bersama dengan temannya inisial A sedang mengendarai sepeda motor sekitar pukul 04.00WIB pagi. 

Direktur LBH Padang Indira Suryani yang menerima keterangan A, bahwa mereka diadang oleh sekelompok Polisi yang sedang patroli.

Pada saat itu disebut ada terjadi tawuran antar pemuda di lokasi tersebut.

A mengatakan bahwa para Polisi itu menendang sepeda motor mereka hingga terjatuh. Lalu Polisi menahan mereka secara terpisah.

Indira mengatakan bahwa korban mengalami luka lebam dan patah tulang.

“Pada saat polisi menghampiri itu, dia menendang kendaraan korban. AM terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting korban berjarak sekitar dua meter dengan rekan korban A,” jelas Indira, Sabtu (22/6/2024).

Menurut Indira, berdasarkan keterangan A, korban A masih sempat melihat AM berdiri namun dikelilingi oknum polisi yang memegang rotan.

Kemudian, A diamankan oknum polisi lain dan setelah kejadian itu tidak lagi mengetahui keadaan AM hingga akhirnya ditemukan tewas di sungai.

“Dari keterangan itu, hingga adanya luka lebam di sekujur tubuh, ini berat dugaan sebelum tewas AM dianiaya dulu,” kata Indira.

Sementara dari hasil investigasi mandiri LBH, terdapat 5 anak dan 2 orang dewasa lagi yang mendapatkan penyiksaan oleh kepolisian saat diamankan pada malam itu.

Bahkan, satu keterangan yang mereka katakan, mereka dipaksa melakukan ciuman sejenis saat diamankan.

Menurut Indira, luka-luka yang diperoleh AM dan korban yang lain saat diamankan polisi pada malam itu diduga berasal dari penyiksaan dengan rotan, tendangan, disetrum, sampai disundut dengan api rokok.

Langkah itu dilakukan polisi menurut Indira agar para korban mengaku sebagai pelaku tawuran.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

Â