Cepat, Lugas dan Berimbang

Sektor Pendidikan Jadi Prioritas Alokasi APBD Tahun Anggaran 2023, Pemda Manggarai Diapresiasi

Ruteng, infopertama.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai mengalokasikan anggaran APBD sangat besar untuk sektor pendidikan dari anggaran tahun 2023.

Pembenahan sektor pendidikan adalah salah satu unsur penting untuk peningkatan IPM masyarakat Kabupaten Manggarai.

Sekolah yang mendapat alokasi anggaran tahun 2023 seperti :

  1. SDI Golo Wetik, Desa Ruis
  2. SDN Rabo, Kelurahan Wangkung
  3. SDN Jengkalang, Kelurahan Wangkung
  4. SDI Nggorang,Desa Bajak
  5. SDN Reo I, Kelurahan Baru
  6. SDI watu Baur, Desa Watu Baur
  7. SDN Ojang, Desa Robek
  8. SDI Jati, Desa Salama
  9. SDN Reo 2,Kelurahan Mata Air
  10. SMPN 7 Reok,Kelurahan Wangkung
  11. MTS Anajah, Kelurahan Mata Air
  12. SMPN 4 Reok, Desa Bajak
  13. SMPN 1 Reok, Kelurahan Mata Air

Menanggapi hal itu Direktur eksekutif Pusat Studi Politik dan Pemerintahan Indonesia (Puspolrindo), Yohanes Oci, S.I.P., M.I.P. menegaskan bahwa kebijakan Pemerintah Daerah Manggarai sangat tepat sebab IPM sangat berpengaruh terhadap faktor pertumbuhan ekonomi.

“Patut diapresiasi terhadap langkah kebijakan Pemda (Pemerintah Daerah) Kab. Manggarai sebab IPM tinggi sangat berpengaruh terhadap faktor pertumbuhan ekonomi jangka pendek,” tegas Yohanes Oci Direktur eksekutif Pusat Studi Politik dan Pemerintahan Indonesia ketika dimintai tanggapannya via telepon oleh awak media (20/04/2023).

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah Kab. Manggarai dalam hal ini Bupati Heribertus Nabit dan wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut telah memetahkan akar persoalan di Kab. Manggarai selain pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan irigasi bahwa sektor pendidikan adalah salah satu unsur terpenting yang harus dibenahi.

“Ini artinya pemda Manggarai telah memetakan akar permasalahan selain permasalahan pada sektor infrastruktur jalan, jembatan, dan irigasi bahwa ada sektor terpenting yang harus dibenahi juga yaitu sektor pendidikan sehingga diperlukan pembenahan sarana dan prasarananya.

Satu tugas juga bahwa peningkatan kualitas tenaga pendidik juga harus disertakan juga karena kualitas pendidik erat kaitannya dengan kualitas peserta didik,” papar Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sutomo ini.

Ia menambahkan bahwa setiap pemda itu diperlukan kemampuan pemetaan masalah agar kebijakan yang diambil itu berdasarkan skala prioritas.

“Iya, memang setiap pemda itu harus mampu memetakan akar permasalahan daerah. Itu bisa dilaksanakan jika kepala daerah memahami betul kemampuan dan kelemahan daerahnya, baik kemampuan SDA dan SDM yang nanti dieksplorasi untuk kesejahteraan masyarakatnya. Sehingga tujuan dari otonomi daerah itu nyata terjadi bukan hanya otonomi yang akan menghadirkan raja-raja kecil di daerah,” sambung Akademisi asal Kabupaten Manggarai Timur ini.

“Yang perlu dipahami oleh pemda itu adalah buatkan skala prioritas kebijakan atau program baik jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Atau RKPD, RPJMD, dan RPJPD itu harus dibuat skema atau skala prioritasnya. Skala prioritas itu dasarnya dari hasil kajian atau analisis masalah. Dan, tentunya tidak kalah penting juga adalah kemampuan eksekusi program,” tutupnya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

Â