Cepat, Lugas dan Berimbang

Molaskan Kota Ruteng, Jajaran Pemda Manggarai Gelar Ritus Tesi di Lapangan Motang Rua

Ruteng, infopertama.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai menggelar upacara adat berupa Ritus Tesi kepada para leluhur yang laksanakan di Lapangan Motang Rua, Ruteng, Kec. Langke Rembong, Selasa, 25 Juli 2023 sore.

Pelaksanaan Ritus Tesi itu dalam rangka mempercantik penataan Lapangan Motang Rua yang berada di tengah Kota Ruteng menjadi lebih menarik. Sesuai rencana, Penataan Bangunan dan Lingkungan Pertokoan di Lapangan Motang Rua atau menjadi sebuah Taman Kota.

Bupati Manggarai, dalam wejangannya usai Ritus Tesi mengatakan, bahwa ini merupakan langkah pertama untuk mewujudkan visi. Visi tentang sebuah kota kecil yang kemudian berkembang sedemikian rupa menjadi lahan penghidupan bagi puluhan ribu kepala keluarga.

“Kita mulai langkah pertama untuk menata kembali tempat kehidupan kita supaya pada saatnya kita berbangga menjadi orang Manggarai. Pada saatnya, kita berbangga menjadi bagian dari kota kecil ini.” Ungkap Bupati Nabit yang berpasangan dengan Heribertus Ngabut.

Kata Bupati Nabit, penataan ini tidak selesai hanya sekali saja. Tetapi akan terus ditata menjadi semakin cantik lagi kedepannya.

“Kita mulai dengan kesadaran bahwa penataan ini akan berlangsung bertahun-tahun lamanya. Dan, mungkin memang tidak akan pernah selesai. Saya berada di depan anda sekalian untuk kita berjalan bersama, menata bersama kota ini, menata bersama tempat ini. Dan, kita tau bersama perjalanan ini perjalanan yang panjang.” Ungkap Bupati Manggarai di hadapan seluruh perangkat daerah dan utusan keluarga, anak dan cucu dari Pahlawan Manggarai, Guru Ame Numpung atau yang Populer dengan sebutan Motang Rua.

Menurut Bupati Manggarai, kita bagian dari sejarah kota ini, bagian dari sejarah tempat ini. Dan, kita tau, menunaikan tanggungjawab itu bukan hanya tanggung jawab generasi kita. Tapi juga, untuk kita ceritakan, untuk kita tugaskan kepada generasi-generasi berikutnya.

Dengan adannya penataan berupa Taman Kota ini, maka ada beberapa kegiatan atau aktivitas yang pasti tidak bisa lagi laksanakan di Lapangan Mota Rua.

Tentu kita paham bahwa setelah penataan ini selesai yang menjadi tanggung jawab kita, kita paham bahwa ada satu dua aktivitas yang mungkin tidak bisa lakukan lagi di tempat ini. Itulah harga yang harus dibayar.

“Aktivitas-aktivitas olah raga, yang biasanya melibatkan cukup banyak orang, cukup banyak anak-anak kita di tingkat SD maupun SMP sangat mungkin tidak bisa lagi lakukan di tempat ini. Dan, menjadi tugas pemerintah untuk mencarikan solusi atas keterbatasan – keterbatasan itu.”

Ritus Tesi

Terbatas di satu sisi, lanjut Bupati Manggarai tetapi ada kelebihan di sisi lain. “Kelebihannya adalah dengan penataan ini, tempat ini akan menjadi tempat yang lebih manusiawi untuk dijadikan sebagai sarana rekreasi keluarga. Tidak komplit memang, tapi cukup untuk melepaskan penat. Melapaskan rasa letih dan menikmati suasana sore dan malam hari di kota kecil ini.”

Ia pun mengajak semua pihak, masyarakat Manggarai agar bersama pemda Manggarai mendukung penuh penataan Kota Ruteng menjadi semakin sempurna.

“Saya mengajak kita semua, memohon dukungan dan doa dari kita semua supaya apa yang kita mulai bersama hari ini dapat terselesaikan pada saatnya. Meskipun, selesai itupun sifatnya sementara. Karena masih akan ada lagi, akan ada lagi yang harus ditambahkan. Harus disempurnakan. Bagian siapapun itu nantinya, itulah tugas yang harus dilakukan supaya tempat ini, tempat bersejarah ini, natas labar Motang Rua menjadi ikon kota kecil ini.” Tutur Bupati Nabit.

Gunakan Dana Pinjaman Daerah

Sementara itu, kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kab. Manggarai, Agustinus Kanar, ST kepada media menjelaskan bahwa Penataan Bangunan dan Lingkungan Pertokoan kec. Langke Rembong tahun anggaran 2023 di Lapangan Motang Rua dengan Pagu anggaran Rp3.500.000 yang bersumber dari dana pinjaman daerah.

Adapun nilai kontrak Penataan Bangungan dan Lingkungan Pertokoan ini sejumlah Rp3.323.393.170,00- (Tiga Miliar, tiga ratus dua puluh tiga juta, tiga ratus sembilan puluh tiga ribu seratus tujuh puluh rupiah).

Sementara masa pelaksanaan pekerjaan selama 150 hari kalender. Yakni, terhitung sejak tanggal 24 Juli hingga 20 Desember 2023 yang akan dilaksanakan oleh PT Palindo Inti Nusantara.

Kabid Agustinus menuturkan, “Pelaksanaan pekerjaan nantinya, karena keterbatasan anggaran tidak langsung selesai, sudah tertata seperti desain yang dinginkan oleh konsultan perencana. Tapi, ada lanjutan karena keterbatasan anggaran.”

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel