Baubau, infopertama.com – Institusi Polri di Sulawesi Tenggara sempat diguncang prahara hebat pada akhir tahun 2022. Sebuah skandal asmara yang melibatkan “cinta segitiga” di lingkaran elit Polres Baubau mendadak jadi konsumsi publik.
Kasus ini menyeret nama Kapolres Baubau saat itu, AKBP Erwin Pratomo, istrinya, serta sang Kasatlantas, Iptu Jajat Sudrajat.
Kronologi: Drama di Balik Pintu Hotel
Kisah ini bermula dari sebuah penggerebekan yang dilakukan oleh tim Bid Propam Polda Sultra di sebuah hotel berbintang di Kota Kendari pada akhir Oktober 2022.
Kabar yang beredar menyebutkan bahwa Iptu Jajat Sudrajat, yang menjabat sebagai Kasatlantas Polres Baubau, tertangkap tangan sedang bersama istri dari atasannya sendiri, yakni istri AKBP Erwin Pratomo.
Kejadian ini sontak memicu kegemparan di internal kepolisian karena melibatkan perwira strategis di wilayah hukum yang sama.
Tindakan Tegas: “Satu Paket” Dicopot
Merespons isu miring yang mencoreng citra Korps Bhayangkari, Kapolda Sultra Irjen Pol Teguh Pristiwanto tidak tinggal diam. Langkah “bersih-bersih” segera diambil melalui surat telegram rahasia (STR) yang diterbitkan secara kilat.
Teguh Pristiwanto dalam STR itu memuat tiga poin penting yang isinya bahwa Iptu Jajat Sudrajat (Kasatlantas): Langsung dicopot dari jabatannya dan ditarik ke Polda Sultra dalam rangka pemeriksaan intensif terkait pelanggaran kode etik.
Kemudian, AKBP Erwin Pratomo (Kapolres) juga turut dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Baubau. Meskipun ia merupakan pihak yang dirugikan, pencopotan ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi kepemimpinan dan menjaga kondusivitas institusi.
Dan, jabatan Istri Kapolres sebagai Ketua Bhayangkari Cabang Baubau pun ikut dicopot, memutus seluruh akses struktural mereka di Polres Baubau.
Pembelaan dan Klarifikasi
Di tengah hantaman berita miring, AKBP Erwin Pratomo sempat memberikan klarifikasi kepada media. Ia menyatakan bahwa peristiwa tersebut adalah sebuah “kesalahpahaman” terkait koordinasi titip-menitip barang dan membantah adanya penggerebekan dalam konteks asusila.
Namun, nasi telah menjadi bubur. Polda Sultra tetap melanjutkan proses mutasi demi menjaga marwah institusi kepolisian.
Analisis Etika: Karir Hancur Karena Urusan Ranjang
Kasus di Baubau ini menjadi potret nyata betapa rapuhnya karir seorang aparat jika tidak dibarengi dengan integritas moral. Berdasarkan Perpol Nomor 7 Tahun 2022, perselingkuhan atau perzinaan masuk dalam kategori pelanggaran berat.
Dampak yang harus ditanggung para pelaku tidak main-main:
Demosi Permanen: Penurunan jabatan yang membuat jalur promosi tertutup rapat.
Sanksi Sosial: Beban moral di hadapan bawahan dan masyarakat yang sulit untuk dipulihkan.
Evaluasi Pimpinan: Seorang atasan (Kapolres) tetap dianggap bertanggung jawab jika gagal membina keharmonisan keluarga dan lingkup internalnya.
Integritas Adalah Harga Mati
Skandal “Bau Perselingkuhan di Polres Bau-Bau” ini sejatinya adalah pengingat bagi seluruh aparatur negara. Jabatan dan pangkat setinggi apa pun bisa runtuh dalam sekejap hanya karena ketidakmampuan menjaga komitmen pribadi.
Bagi seorang penegak hukum, moralitas adalah “senjata” utama untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat. Ketika pagar yang seharusnya menjaga justru memakan tanaman, maka kewibawaan hukum ikut dipertaruhkan.
Kasus ini harus menjadi cermin bagi setiap pejabat publik: Menjaga martabat di luar dinas sama pentingnya dengan menjalankan tugas di lapangan.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel




