Cepat, Lugas dan Berimbang

Mengejutkan, Ternyata Ibu Mertua Lebih Lihai dari Norma Rizma Sedari Pacaran

Mengutip Kompas.com Rabu (4/1/2023) menurut Kombes Shinto Silitonga laporannya atas Norma Risma mantan istrinya karena dianggap tidak memiliki bukti kuat.

“Dalam kegiatan gelar perkara di SPKT ada beberapa alat bukti yang harus dipersiapkan,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga.

Maka dengan alasan tersebut Polda Banten menganggap belum ada laporan Rozy terhadap Norma Risma.

“Kami garis bawahi, belum ada laporan polisi tentang kejahatan terkait tindak pidana informasi dan transaksi elektronik atau ITE yang dibuat RZ,” lanjut Shinto.

Ditambahkan Shinto, alat bukti sangat dibutuhkan dalam sebuah laporan.

Bila dianggap sudah cukup bukti maka laporan akan ditingkatkan menjadi penyidikan.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel