Kriteria Penilaian Kota Layak Anak:
- Pemenuhan Hak Anak: meliputi hak pendidikan, kesehatan, dan perlindungan anak
- Penguatan Kelembagaan: meliputi penguatan kelembagaan KLA dan koordinasi antar lembaga
- Lingkungan Ramah Anak: meliputi penyediaan sarana dan prasarana yang ramah anak
- Perlindungan Anak: meliputi perlindungan anak dari kekerasan, eksploitasi, dan penelantaran
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel