Mesuji, infopertama.com – Dua pemuda di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, ditangkap karena mencuri dan memperkosa seorang konten kreator wanita, berinisial UK. Kedua pelaku berpura-pura hendak memperbaiki saluran air di kamar korban.
Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan salah satu pelaku pernah bekerja di kontrakan tersebut.
“Mereka ini sudah merencanakan hal pemerkosaan, jadi caranya mereka ini berdalih ingin memperbaiki saluran air di kamar korban. Rupanya, salah satu pelaku ini pernah bekerja di sana,” katanya, Senin (9/2/2026).
Karena korban mengenali pelaku, akhirnya mengizinkan kedua pelaku masuk ke dalam kontrakannya.
“Mereka ini bilang disuruh oleh pemilik kontrakan, akhirnya yang awalnya ragu, korban menjadi percaya. Kemudian di dalam setelah berpura-pura mengecek saluran air, salah satu pelaku langsung mengunci kamar korban,” ungkap Firdaus.
Di dalam kamar tersebut, korban dipaksa tidur dengan leher dicekik hingga mulut disumpal oleh sehelai baju.
“Mereka langsung memperkosa korban, ada yang memegangi tangan, mencekik hingga menyumpal mulut korban dengan baju. Mereka juga mengancam korban agar tidak berteriak,” terang Kapolres.
Karena terdesak, korban akhirnya berpura-pura pingsan hingga kedua pelaku mengira korban tewas dan memutuskan membawa tubuh pelaku untuk dibuang.
“Saat perjalanan, korban ini mengetahui ada warga melintas dan akhirnya memutuskan loncat dan berteriak minta tolong. Karena hal itu pelaku yang sebelumnya telah mengambil handphone korban kabur dengan membawa motor korban,” urai Firdaus.
Atas hal tersebut, Firdaus menyebut korban membuat laporan. Dua hari berikutnya, yakni di hari Minggu (8/2/2026), keduanya berhasil ditangkap.
Untuk diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (6/2/2026) di Desa Tanjung Mas Rejo Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. Kedua pelaku yang ditangkap yakni B (19) dan MIZ (17).
Keduanya kini telah ditahan di Rutan Mapolres Mesuji dan dijerat dengan Pasal 479 ayat (1) dan Pasal 473 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel



