Ruteng, infopertama.com – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) tingkat Kabupaten Manggarai, Marten Don mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai yang telah melaksanakan giat seminar sehari penguatan kapasitas aparatur desa yang melibatkan para kepala desa di Manggarai dan Manggarai Timur.
“Pertama-tama saya menyampaikan terimakasih kepada pihak kejaksaan Manggarai karena telah menyelenggarakan kegiatan ini dengan baik. Dan, jujur kami sebagai kepala desa menyampaikan apresiasi karena kegiatan ini sangat penting bagi pengelolaan keuangan desa.” Tutur Marten Don, usai giat seminar sehari dengan sub tema Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa yang diselenggarakan di Aula Assumpta Ruteng, Selasa, 18 Juli 2023.
Ia menambahkan, terkait dengan peningkatan kapasitas kepala desa dan aparatur desa memang ini yang paling penting bagi seluruh kepala desa di kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur. Menurut Marten Don, yang paling penting itu sekarang bagaimana dana desa dikelola sesuai dengan regulasi yang ada.
“Oleh karena itu, yang paling penting adalah penguatan kapasitas dari semua kepala desa. Yang kedua, betul ada regulasi yang mengatur, tetapi tidak dipungkiri juga masih ada sebagian para kepala desa yang saat ini belum memahami regulasi dimaksud.” Beber mantan Wartawan Berita Satu TV ini.
Karenanya, lanjut Marten Don, dengan kegiatan yang ada, yang baru saja selesai ini sangat baik bagi peningkatan kapasitas kepala desa yang ada di Manggarai.
Sebelumnya, Kajari Manggarai, Bayu Sugiri kepada awak media menjelaskan ikhwal pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurut Kajari Bayu, sebelumnya dalam beberapa kesempatan beberapa desa mengundang pihaknya tuk mengisi materi terkait peningkatan kapasitas aparatur desa, termasuk kepala desa.
Berangkat dari situlah, pihaknya kemudian menginisiasi tuk menggelar kegiatan seminar peningkatan kapasitas aparatur desa sekabupaten Manggarai dan Manggarai Timur.
“Para kepala desa, butuh peningkatan kapasitas. Karena mereka berasal dari berbagai latar belakang yang rerata tidak ada kaitaanya dengan pengelolaan keuangan.” Bebernya, Senin, 17 Juli 2023.
“Hal yang substansial dalam pengelolaan keuangan negara pada level bahwa itu ya para kepala desa. Mereka ini (Kades) dari latar belakang bukan pengelola uang. Backroundnya kan beda-beda. Bukan yang backroundnya perbendaharaan. Ketika mereka dibebankan tuk mengelola uang dan bukan uang sedikit, lalu mereka harus melaksanakan kegiatan.” Tutur Kejari Manggarai Bayu Sugiri.
Lanjut dia, uang inikan masuk ke APB Desa, yang menjadi sumber pendapatan desa. Kepala desa itu yang harus mengelola uang. Apalagi, jika sudah berbenturan dengan masalah pengadaan fisik.
Masih kata Kejari Bayu, berangkat dari kasus-kasus yang muncul secara nasional, mereka secara umum menjawab enteng, saya tidak ngerti masalah hukum urus uang ini. “Sementara kepentingan dana desa itu untuk kebutuhan kemaslahatan kemasyarakatan, perekonomian masyarakat desa. Hal ini bersinggungan langsung dengan masyarakat desa itu.” Pungkas Bayu Sugiri.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp ChanelÂ
Â