Ruteng, infopertama.com – Sepanjang tahun 2023, kasus penganiayaan mendominasi daftar kasus yang berhasil Polres Manggarai, Polda NTT tangani.
Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh, S.I.K, M.H, menyampaikan data penanganan kasus penganiayaan dan kasus-kasus lain itu di hadapan awak media saat gelar konferensi pers, Minggu, 31 Desember 2023 di lobi Polres Manggarai.
Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh menyampaikan hasil penanganan dan penyelesaian kasus yang telah Polres Manggarai lakukan sepanjang tahun 2023 menjadi capaian positif pihaknya menjaga Kamtibmas.
“Data penangan kasus itu menunjukkan capaian positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Manggarai.” Ungkap AKBP Edwin Saleh saat gelar press realise akhir tahun yang dihadiri oleh sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Manggarai, termasuk Wakapolres Manggarai KOMPOL Karel Leokuna, S.Kom, M.M, dan dihadiri juga oleh awak media online di Kabupaten Manggarai.
Kapolres Manggarai menyatakan keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh jajaran kepolisian dan kerja sama dengan masyarakat.
Ia juga menegaskan komitmen Polres Manggarai dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Press Release ini diakhiri dengan harapan agar masyarakat terus mendukung upaya-upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Manggarai.
Berikut adalah data kasus yang telah ditangani oleh Polres Manggarai selama tahun 2023
Kasus Umum (254 Kasus)
- Perzinahan: 5 Kasus
- Judi: 5 Kasus
- Pencurian Biasa: 23 Kasus
- Pengancaman: 8 Kasus
- Penggelapan: 6 Kasus
- Penipuan: 11 Kasus
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel