Cepat, Lugas dan Berimbang
Berita  

Energi Geothermal dan Pembangkit Listrik Geothermal PLTP Ulumbu dan Poco Leok

Tenaga panas bumi seperti Ulumbu dan Poco Leok, jelas Sandro Ginting dianggap sebagai sumber energi terbarukan karena ekstraksi panasnya jauh lebih kecil dibandingkan dengan muatan panas bumi. Emisi karbondioksida pembangkit listrik tenaga panas bumi saat ini kurang lebih 122 kg CO2 per megawatt-jam (MW·h) listrik, kira-kira seperdelapan dari emisi pembangkit listrik tenaga batubara.

Indonesia, termasuk Flores khususnya Manggarai ini dikaruniai sumber panas Bumi yang berlimpah karena banyaknya gunung berapi. Dari pulau-pulau besar yang ada, hanya pulau Kalimantan saja yang tidak mempunyai potensi panas Bumi.

Untuk membangkitkan listrik dengan panas Bumi dilakukan dengan mengebor tanah di daerah yang memiliki potensi panas Bumi untuk membuat lubang gas panas yang akan dimanfaatkan untuk memanaskan ketel uap (boiler) sehingga uapnya bisa menggerakkan turbin uap yang tersambung ke generator. Untuk panas bumi yang mempunyai tekanan tinggi, dapat langsung memutar turbin generator, setelah uap yang keluar dibersihkan terlebih dahulu.

Eksplorasi dan eksploitasi panas bumi untuk pembangkit energi listrik tergolong minim. Untuk menghasilkan energi listrik, pembangkit listrik tenaga panas bumi hanya membutuhkan area seluas antara 0,4 – 3 hektare. Sedangkan pembangkit listrik tenaga uap lainnya membutuhkan area sekitar 7,7 hektare.

Hal ini menjawab kecemasan masyarakat mengenai dampak lingkungan eksploitasi panas bumi. Terutama isu penebangan hutan di daerah yang memiliki potensi panas bumi.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel