Cepat, Lugas dan Berimbang

Diam-Diam Vidiokan Rekan Kerja Lagi Mandi, Pria Ende Ini Dipolisikan

Selanjutnya, pelaku menggunakan vidio rekaman itu untuk melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap korban. Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Manggarai.

Atas laporan tersebut, unit Jatanras Polres bersama unit tipidter pimpinanan Kasat Reskrim Polres Manggarai Iptu. Arviandre Maliki, S.Tr.K Melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, pada Selasa, 22 Februari 2022 sekitar pukul15.00, berhasil teridentifikasi pemilik fake account facebook yang melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap korban berdasarkan bukti-bukti yang ada.

Selanjutnya Gabungam berhasil mengamankan terduga pelaku dan barang bukti di kampung Gurung, Desa Kaca, Kec. Rana Mese, Manggarai timur.

Pelaku dan Barang bukti telah di amankan ke unit Tipidter satuan polres Manggarai untuk dilakukan proses hukum.

Adapun barang bukti berupa 1 unit HP merk OPPO A12 Warna biru dan 1 unit HP merk VIVO Y20 warna biru.

Sumber: Polres Manggarai

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel