Cepat, Lugas dan Berimbang

Cegah Pelanggaran Pemilu, Panwaslu Cibal Barat Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Desa Latung

Ruteng, infopertama.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cibal Barat bersama Bawaslu Kab. Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif bertempat di Kantor Desa Latung, Cibal Barat, Jumat (2/12/22).

Kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif ini mengikutkan kepala desa, para perangkat desa, dan berbagai elemen masyarakat yang ada di wilayah desa tersebut.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Manggarai, Heribertus Harun mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk mengajak seluruh masyarakat agar dapat terlibat secara langsung dalam mengawasi berbagai tahapan dan proses Pemilu 2024.

“Masyarakat perlu dilibatkan dalam mengawasi jalannya Pemilu 2024. Sebab, dengan peran aktif dari masyarakat, dapat dijamin bahwa ideal dari pesta demokrasi itu dapat tercapai,” kata Heribertus Harun.

Sementara itu Komisioner Panwaslu Cibal Barat, Yones Hambur menjelaskan, selain mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam mengawasi Pemilu 2024, pihaknya juga menyampaikan berbagai pengetahuan tentang kepemiluan kepada masyarakat yang hadir.

Pengetahun terkait kepemiluan itu di antaranya soal tahapan-tahapan Pemilu 2024. Dan juga, berbagai macam larangan atau hal-hal yang tidak boleh dilakukan sebagaimana sudah diatur di dalam Undang-undang tentang Pemilu.

“Contohnya ialah larangan untuk melakukan praktik bagi-bagi uang atau biasa disebut politik uang. Larangan ini penting disampaikan kepada masyarakat. Karena, praktik politik uang sering terjadi selama ini. Padahal itu dilarang dan sangat merusak nilai-nilai demokrasi,” ujar Yones Hambur.

Lebih lanjut Yones Hambur mengungkapkan, kegiatan sosialisasi ini merupakan salah datu strategi Bawaslu dalam mengatasi berbagai potensi pelanggaran Pemilu 2024 nanti.

Sebab, demikian Yones Hambur, saat ini, paradigma Bawaslu ialah pencegahan. Jadi, langkah-langkah antisipatif seperti sosialisasi ini perlu digalakkan sejak dini.

“Kami selaku pengawas Pemilu akan terus meningkatkan kerja pencegahan ini ke depannya. Ini harus dilakukan secara masif. Kita berharap bahwa dengan aksi pencegahan seperti ini, nantinya tidak ada pihak yang ditindak karena melanggar atau merusak nilai-nilai kepemiluan,” tutur Yones Hambur.

Sementara itu, Kepala Desa Latung, Marselinus Nenta menyampaikan apresiasi kepada pihak Panwaslu Cibal Barat dan Bawaslu Kab. Manggarai yang telah memberikan ruang bagi masyarakat di desanya untuk terlibat dalam kerja kepengawasan Pemilu 2024.

Ia juga dengan tegas meminta kepada masyarakat Desa Latung agar betul-betul mendukung kerja Panwaslu Cibal Barat dan Bawaslu Kabupaten Manggarai dalam menyukseskan Pemilu 2024 ke depannya.

“Saya minta kepada masyarakat Desa Latung untuk dukung kerja dari para pengawas Pemilu ini. Harus taat aturan yang ada. Saya tidak mau bahwa nantinya, ada warga saya masuk penjara karena merusak penyelenggaraan Pemilu 2024. Kita harus jaga pesta demokrasi ini dengan baik,” tegas Marselinus Nenta.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

Â