“Kita amankan 5 orang, mereka tertangkap tangan sedang berjudi. RDS ini bosnya, dia yang menyiapkan link atau situsnya, mencari, kemudian menyiapkan PC, dan menyuruh 4 karyawan untuk memasang judi online,” kata Slamet pada Kamis (31/7/2025).
Dia menambahkan bahwa para tersangka mencari keuntungan dengan memanfaatkan promosi yang ada di setiap pembukaan akun baru.
Raup Rp50 Juta
Dalam satu bulan, omzet kelompok ini dapat mencapai Rp50 juta, sementara karyawan mereka digaji antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per minggu.
“Mereka sudah beroperasi kurang lebih 1 tahun. Kita masih dalami apakah mereka benar-benar sebagai player atau ada yang lainnya,” tambahnya.
Karyawan tersebut membuka akun baru dan sekaligus berjudi, karena akun baru memiliki persentase menang lebih tinggi dibandingkan akun lama.
Slamet menjelaskan bahwa setiap komputer dapat membuat 10 akun baru.
Dengan 4 PC yang digunakan, total per hari mereka dapat membuat sebanyak 40 akun baru di laman judi online. “Iya (mengakali sistem), modusnya seperti itu, dia cari promosinya,” ucapnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel