Cepat, Lugas dan Berimbang

Babak Baru Kasus Politik Uang Politisi NasDem, Bawaslu Limpahkan Penanganan ke Polres Manggarai

Politik Uang

Ruteng, infopertama.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manggarai melimpahkan penanganan kasus dugaan praktik politik uang atau money politic dengan terlapor YK kasus pemilihan legislatif (Pileg) DPRD Manggarai daerah pemilihan (Dapil) 4 Manggarai dari Partai NasDem.

Penyerahan berkas perkara dilakukan pada Jumat (29/3/2024) sebagai tindak lanjut keputusan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang menyatakan tindakan terlapor atas laporan Yerimias Guntur Caleg terpilih FN partai NasDem nomor urut 1.

Pelimpahan dipimpin Ketua Bawaslu, Alfan Manah, didampingi dua komisioner Bawaslu lainnya, dihadiri pelapor Yerimias Guntur serta kuasa hukum pelapor Fridolin Sanir, dengan nomor laporan: LP/B/47/III/2024/SPKT/Res. Manggarai/Polda NTT.

Ketua Bawaslu Alfan Manah, mengatakan dari 4 terlapor yang dilaporkan oleh pelapor ada 1 terlapor yang terpenuhi unsur dugaan pelanggarannya saudara YK. Peristiwa ini terjadi di desa Rura, kecamatan Reok Barat, kabupaten Manggarai.

“Saudara terlapor YK diduga menyerahkan sejumlah uang dengan ajakan memilih salah satu Caleg dari Partai NasDem nomor urut 1 Dapil 4 Manggarai (Reok Raya dan Cibal Raya),” jelas Alfan.

Berkas perkara kasus dugaan money politic di desa Rura, sebut Alfan dinyatakan lengkap untuk ditindaklanjuti ke pihak Kepolisian.

Pelapor Yerimias Guntur mengapresiasi langkah Sentra Gakkumdu Manggarai dalam penanganan kasus dugaan money politic tindak pidana Pemilu yang telah nyata menguntungkan Caleg terpilih  Ferdi Naur dari partai NasDem Manggarai.

Ia berharap dalam pengembangan proses penanganan kasus politik uang ini, tidak hanya YK sebagai pemberi tetapi aktor dibalik peristiwa pidana juga harus diseret.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel