Pemanfaatan air Sungai Tiwu Bala untuk mendukung kegiatan pengeboran PLTP Mataloko telah memperoleh Izin Pengusahaan Sumber Daya Air dari Kementerian Pekerjaan Umum. Izin tersebut menjadi dasar pelaksanaan pemanfaatan air sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta memastikan kegiatan dilakukan dengan memperhatikan aspek pengelolaan dan kelestarian sumber daya air.
Sementara itu, Kepala Teknik Panas Bumi (KTPB) WKP Mataloko, Adrys Silaban, menjelaskan bahwa untuk mendukung kegiatan pengeboran, PLN telah menyiapkan empat kolam penampung (water pond) yang akan diisi menggunakan air dari Sungai Tiwu Bala.
“Masing-masing water pond memiliki kapasitas rata-rata sekitar 4.840 meter kubik. Pengambilan air dilakukan hanya untuk mengisi kolam penampung sebelum kegiatan pengeboran dimulai. Selanjutnya, air dimanfaatkan secara sirkulatif selama proses pengeboran, sehingga penambahan pasokan air dari sungai hanya dilakukan apabila volume kolam berkurang.
Dengan demikian, pengambilan air tidak dilakukan secara terus-menerus dan hanya bersifat sementara selama tahapan pengeboran,” jelas Adrys.
Ia menambahkan, saat ini water pond juga telah mulai terisi secara alami oleh air hujan sebagai bagian dari persiapan kegiatan pengeboran.
Ia menambahkan, saat ini sebagian kebutuhan air pada water pond juga telah terpenuhi secara alami melalui air hujan yang tertampung. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengambilan air dari sungai dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan operasional dan tidak berlangsung secara terus-menerus.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











