Waikabubak, infopertama.com – Kunjungan kerja Koordinator Divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Bawaslu Sumba Barat, Pdt Papy B. Ndjurumana, S.Th dalam rangka pemetaan potensi sengketa dalam rangka upaya pencegahan adanya pelanggaran pada setiap tahapan pemilu 2024, Rabu (15/2/2023).
Papy mengatakan Potensi terjadinya sengketa proses dalam tahapan pemilu/pemilihan sangat besar terjadi. Pemetaan sejak dini diupayakan penyelenggara pemilu terutama oleh Bawaslu yang berwenang menyelesaikan sengketa proses pemilu/ pemilihan.
Papy Ndjurumana menyatakan perlu adanya persiapan dan pemetaan potensi terjadinya sengketa oleh Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Ungkapnya
“Setiap tahapan pemilu atau pemilihan berpotensi terjadinya sengketa proses. Potensi tersebut harus kita deteksi berdasarkan pengalaman pemilu tahun 2019 dan pemilihan tahun 2020,” ujar Kordiv P3S Bawaslu Sumba Barat, Papy B. Ndjurumana, S.Th saat memberikan arahan kepada Panwaslu kec. Laboya Barat serta pengawas Kelurahan/ Desa (PKD) tentang cara memetakan potensi sengketa, di kantor panwaslu Laboya Barat.
Papy, tambahkan pelanggaran atau Penyelesaian sengketa, Panwaslu Kec. Laboya Barat berharap hasil analisis kita jadikan sebagai pedoman untuk persiapan pemilu/ pemilihan tahun 2024.
“Pengalaman pola terjadinya sengketa proses pemilu tahun 2019 dan pemilihan tahun 2020 masing-masing Bawaslu Kab. atau Kota melakukan hal yang sama terkait pemetaan potensi sengketa proses pemilu,” ungkap Papy Ndjurumana.
“Saya berharap kita harus pastikan setiap tahapan- tahapan Proses pemilu sampai pada tahun 2024 mendatang,” Kata Papy kepada pengawas keluharan/ Desa.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel